Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Wacana Presiden Tiga Periode, Mantan Ketua MPR RI Keras Menolak

Dr. Hidayat Nur Wahid (Mantan Ketua MPR RI)

Seruan. Maraknya wacana jabatan presiden tiga periode yang dilontarkan oleh politisi dan pengamat di media sosial, membuat pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat. Dengan amandemen UUD 1945 yang mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode ini memberikan peluang kepada Presiden Joko Widodo untuk maju kembali pada Pilpres 2024 besok.

Hal ini ditanggapi oleh Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid. Dilansir dari laman pks.id Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa jabatan dua periode presiden adalah keputusan yang sudah ideal dalam sistem demokrasi kita.

"Selain menjaga iklim demokrasi, jabatan yang hanya dua periode bagi Presiden akan mengurangi dampak buruk seorang pejabat yang memimpin lama. Salah satu dampak buruknya yaitu terjadinya KKN" ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Impor Garam, PKS Tagih Janji 4000 Ha Lahan Garam

Selain itu, menurut Hidayat amandemen UUD 1945 bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan saja. Harus ada urgensi yang jelas kenapa diamandemen. Menurut beliau jangan sampai amandemen UUD 1945 hanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan politik jangka pendek.

"Apalagi kalau amendemen UUD hanya untuk mengamankan kepentingan politik kekuasaan jangka pendek seperti itu," sebut dia. 

Anggota Komisi VIII itu mengingatkan penolakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wacana tersebut. Bahkan, Kepala Negara menilai pihak yang mengusulkan jabatan presiden tiga periode menampar wajahnya.

"Nah sekarang rupanya ada yang mengulangi menampar wajah Presiden Jokowi," ujar dia.

Dia menyarankan negara mewujudkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) daripada memikirkan penambahan masa jabatan presiden. Perubahan harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pesta demokrasi Indonesia.

"Sehingga akan hadirkan presiden baru yang betul-betul berkualitas. Untuk itu, PKS masih ngotot memperjuangkan agar revisi UU Pemilu tetap bisa dibahas pada tahun 2022," ujar dia.

Sumber : pks.id

Related Posts
Rio Friyadi
Suka mimpi jadi presiden

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment