Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

PENGELOLAAN HUTAN DI NAGARI SIRUKAM, KABUPATEN SOLOK (POHON ASUH)

Pengelolaan Hutan dI Nagari Sirukam, Kabupaten Solok (Pohon Asuh)

Artikel Oleh : Diva Tiara Rizki, Maisyarah Ramadhani, Sischia Umratul Chaira
Mahasiswa Universitas Andalas

Seruan.id - Nagari Sirukam adalah sebuah nagari yang terletak di Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, dengan ketinggian 600-1400 dari permukaan laut. Terdapat keunikan pada nagari ini yaitu budaya dan konservasi yang berjalan beriringan.

Sebagai wilayah yang sebagian besarnya terdiri dari hutan, Nagari Sirukam menggantungkan hidup pada sektor hutan dan pertanian. Salah satu bentuk pengelolaan hutan di Nagari Sirukam ialah dengan adanya Hutan Nagari.

Hutan nagari atau hutan desa berbeda dengan hutan adat. Hutan Nagari adalah hutan negara yang dikelola oleh nagari dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan nagari. Sedangkan Hutan Adat berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Perbedaan hutan nagari dengan hutan adat ialah terletak dari dan untuk siapa pengelolaan hutan tersebut. Hutan nagari, dikelola oleh nagari dan manfaatnya dipergunakan untuk menunjang kehidupan masyarakat nagari. Sedangkan hutan adat dikelola oleh kaum adat dan manfaatnya untuk kaum adat.

Sistem kelola hutan nagari Sirukam yang berbasis konservasi ini tidak hanya habis pada pelestarian hutannya saja, namun juga mencakup pada pengelolaan hasil hutannya. Bentuk pelestariannya juga tidak hanya melalui pengelolaan oleh nagari tetapi juga melalui kebudayaan yang berkembang yang dipercayai sebagai salah satu cara tradisional masyarakat menjaga hutan nagari.

Hutan nagari ini di kelola oleh lembaga pengelola hutan nagari (LPHN) yang juga bekerja sama dengan KKI Warsi bertugas untuk menjaga hutan nagari dari illegal logging dan perusakan hutan, LPHN juga berguna untuk mempermudah masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan nagari maupun untuk manfaat lingkungan yang lainnnya.dasar pembentukan LPHN menurut udang-undang (UU) No. 18 Tahun 2013 Ruang lingkup undang-undang ini meliputi (i) pencegahan perusakan hutan; (ii) pemberantasan perusakan hutan; (iii) kelembagaan; (iv) peran serta masyarakat; (v) kerja sama internasional; (vi) pelindungan saksi, pelapor, dan informan; (vii) pembiayaan; dan (viii) sanksi.

Salah satu bentuk pengelolaan terhadap Hutan Nagari Sirukam ini adalah dengan adanya program pohon asuh. Pohon asuh adalah pohon yang memiliki donatur tidak tetap yang mendonasikan sejumlah uang dalam setahun untuk biaya pengelolaan pohon tersebut.

Pohon Asuh Nagari Sirukam dikelolah oleh LPHN dan memiliki anggota satgas Parimbo (perlindungan hutan) yang bertugas untuk memelihara hutan nagari terkhususnya pohon asuh. Tujuan utama diadakannya program pohon asuh ini adalah untuk melestarikan pepohonan yang ada di Hutan Nagari Sirukam, serta menjaga hutan dari maraknya penebangan liar (illegal logging).

Pengelolaan Hutan Nagari Sirukam
Hutan memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan ekologis seperti dijelaskan oleh Blum (2004:1123). Bagi masyarakat, hutan berguna untuk pemenuhan kebutuhan hidup (FAO 2012:8) dengan mengembangkan agroforestry (Suryanto et al. 2013: 184), dan sumber mata pencaharian (Kusters et al. 2007: 436) sehingga kesempatan akses terhadap hutan menjadi sangat penting (FAO 2013:17; Maryudi dan Krott 2012:67). Dalam konteks sistem politik dan pemerintahan, pengelolaan hutan harusnya mampu mengentaskan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja dengan menghindari penggunaan lahan yang tidak efisien (Keizer 2005:169) dan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas (Brown dan Lassoie 2009:261). Pengelolaan hutan juga harus mampu menjamin hak dan tenurial masyarakat hukum adat (Molnar et al. 2011:1) dan mening-katkan kemampuan semua pihak dalam intervensi kebijakan (Kartodihardjo 2008:26-27). Kelestarian hutan dapat merepresentasikan bagaimana tata hubungan manusia dengan ekosistem hutan.

Hubungan manusia dan hutan dapat membentuk perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap kelestarian hutan seperti yang ditunjukkan oleh masyarakat Nagari Sirukam di Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok di Sumatera Barat. Sebagai masyarakat Minangkabau, masyarakat Nagari Sirukam memiliki pengetahuan dan kearifan lokal tentang pentingnya keberadaan hutan yang lestari dalam menjamin kelangsungan aktivitas sosial ekonomi mereka.

Pemahaman tersebut lahir dari pengalaman panjang masyarakat selama hidup berdampingan dengan hutan dengan segala isinya dan dapat membentuk kearifan lokal dalam keseim-bangan hidup bersama alam seperti yang didefinisikan Mungmachon (2012:176). Hal tersebut mendorong KKI Warsi (sebuah LSM penggerak praktek kelola hutan berbasis masyarakat) memfasilitasi masyarakat Nagari Sirukam untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengelola sumber daya hutannya.

Sebagai wilayah yang terdiri dari sebagian besar hutan, Nagari Sirukam sangat menggantungkan kehidupan melalui sumber daya yang dihasilkan hutan. Selain itu, diketahui bahwa sumber mata air untuk Nagari Sirukam hanya terdapat pada satu titik yang terletak di bagian wilayah hutan. Untuk itu, pengelolaan hutan di Nagari Sirukam perlu dilakukan. Dalam hal ini, maka dibentuklah Hutan Nagari Sirukam yang pengelolaannya dilakukan oleh nagari untuk hasil hutan yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat nagari Sirukam itu sendiri.

Hutan nagari ini di kelola oleh lembaga pengelola hutan nagari (LPHN) yang juga bekerja sama dengan KKI Warsi bertugas untuk menjaga hutan nagari dari illegal logging dan perusakan hutan, LPHN juga berguna untuk mempermudah masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan nagari maupun untuk manfaat lingkungan yang lainnnya.dasar pembentukan LPHN menurut udang-undang (UU) No. 18 Tahun 2013 Ruang lingkup undang-undang ini meliputi (i) pencegahan perusakan hutan; (ii) pemberantasan perusakan hutan; (iii) kelembagaan; (iv) peran serta masyarakat; (v) kerja sama internasional; (vi) pelindungan saksi, pelapor, dan informan; (vii) pembiayaan; dan (viii) sanksi.

Salah satu bentuk pengelolaan terhadap Hutan Nagari Sirukam ini adalah dengan adanya program pohon asuh. Pohon asuh adalah pohon yang memiliki donatur tidak tetap yang mendonasikan sejumlah uang dalam setahun untuk biaya pengelolaan pohon tersebut.

Pohon Asuh Nagari Sirukam dikelolah oleh LPHN dan memiliki anggota satgas Parimbo (perlindungan hutan) yang bertugas untuk memelihara hutan nagari terkhususnya pohon asuh. Tujuan utama diadakannya program pohon asuh ini adalah untuk melestarikan pepohonan yang ada di Hutan Nagari Sirukam, serta menjaga hutan dari maraknya penebangan liar (illegal logging).

Pohon yang telah diasuh akan ditandai dan mendapatkan jaminan untuk terus tumbuh. Pohon yang diasuh memiliki kriteria diantaranya diameter pohon yang lebih dari 40CM, lokasi tumbuh pohon yang tidak berada di tepi jurang ataupun lokasi-lokasi lain yang cenderung rawan tumbang.

Pohon asuh memiliki induk asuh yang mana induk asuh ini adalah mereka yang memberikan donasi untuk pohon yang telah meraka pilih. Adapun meraka yang memberikan donasi berasal dari masyarakat umum. Hingga saat ini, telah terdapat sekitar 531 pohon yang terindentifikasi siap untuk diasuh, dan telah ada sekitar 214 pohon yang sudah memiliki pengasuh. Untuk cakupan pengasuh pohon ditargetkan kepada masyarakat umum, bahkan sudah ada beberapa pohon yang pernah diasuh oleh kalangan artis.

Namun sangat disayangkan, program pohon asuh yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan di nagari sirukam ini justru kurang didukung oleh masyarakat sirukam itu sendiri. Hampir tidak ada masyarakat sirukam yang mengasuh pohon di hutan nagari sirukam, hanya ada 1 dari 7 orang yang mengetahui program pohon asuh yang ada di nagarinya sendiri. Padahal, program ini sangat membantu masyarakat dikarenakan setelah dilaksanakannya pohon asuh ini, kegiatan illegal logging di nagari sirukam berkurang drastis, nyaris habis. Hanya saja, bentuk penebangan liar berskala kecil masih terjadi beberapa kali namun perbandingannya dengan sebelum adanya program pohon asuh ini sangatlah signifikan.

LPHN sebagai pengelola hutan nagari sirukam tidak hanya berfokus pada kegiatan pelestarian hutan, tetapi juga dalam pemanfaatan hasil hutan. Dalam hal ini, LPHN juga membuat program lainnya yaitu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menjadi wadah pemanfaatan hasil hutan di nagari sirukam. Terdapat 4 KUPS bentukan LPHN yang saat ini berjalan di sirukam, yaitu:

1.  KUPS Ekowisata
2.  KUPS Kopi
3.  KUPS Lebah Madu
4.  KUPS Kompos

1. KUPS Ekowisata
KUPS Ekowisata bergerak di bidang wisata yang berada di sekitar hutan nagari sirukam. KUPS ini dibentuk pada tahun 2022 yang diketuai oleh Rezki, dengan jumlah anggota 5 orang. “Karena sudah ada lokasi camping, di kasih bantuan 1 unit tenda glamping dan 1 unit tenda camping oleh dinas kehutanan.”

Ucap Rezki dari KUPS Ekowisata. Progres pada KUPS Ekowisata ini telah mencapai tahap pembuatan camp ground, dan penyediaan sarana berupa ATV. KUPS ini berencana membuat jalan ATV di sepanjang jalur rantai atau jalur pohon asuh. Menurut Rezki ketika diwawancarai pada tanggal 24 Januari 2024, target utamanya untuk wisatawan yang akan berkunjung adalah para pencinta alam dan pegiat-pegiat alam yang memang mengerti cara merawat alam sehingga tujuan utama diadakannya konservasi tidak bertabrakan dengan kegiatan wisata.

2. KUPS Kopi
KUPS Kopi bergerak di bidang pengolahan tanaman kopi hasil budidaya para petani. Di hutan nagari sirukam terdapat tanaman kopi yang sudah ada dari sejak zaman Belanda, kopi ini dikenal juga sebagai Kopi Londo. Tinggi tanaman tersebut mecapai 3 m, namun sudah banyak juga tanaman kopi yang hasil peremajaan atau bibit baru, jenis kopi dari nagari sirukam adalah kopi arabica dan kopi robusta. Selain dari lahan hutan nagari sendiri KUPS ini juga mengambil kopi dari para petani kopi yang ada di sekitar nagari sirukam.

3. KUPS Lebah Madu
KUPS lebah madu bergerak di bidang peternakan lebah, lebah yang di ternak memiliki jenis Hitama dan torashika, KUPS ini sudah memiliki banyak anggota yang terdiri dari pkelompok tani hutan dan kelompok tani lainnnya, KUPS ini sudah memiliki 70 stup madu yang diletakkan di dekat kebun atau rumah anggota KUPS sendiri. Madu yang di hasilkan dari 1 stup sebanyak 1L. Namun saat ekspedisi ini dilakukan sedang musim penghujan maka madu yang di hasilkan sedikit, dari keterangan bapak (kups madu) sudah 3 bulan terakhir madu ini belum bisa di panen dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi. Masyarakat juga tidak menjadikan madu sebagai penghasilan utama nya, anggota KUPS madu ini memiliki pekerjaan utama sebagai petani sawah ataupun ladang.

4. KUPS Kompos
KUPS kompos bergerak di bidang pengelolaan limbah organik rumah tangga dan limbah hewan seperti kotoran hewan yang nantinya akan digunakan untuk pembuatan pupuk kompos ataupun pupuk organik. Namun dikarenakan ketua KUPS kompos ini sedang mencalonkan diri di pemilu tahun ini, maka beliau sudah cukup lama vakum dalam mengelola KUPS Kompos, namun masih dilanjutkan dengan menggaji beberapa buruh untuk mengolah kompos tersebut dan masih dalam pantauan ketua KUPS Kompos.

Pemanfaatan Hutan Oleh MasyarakatKelompok Tani
Secara geografi, Nagari Sirukam merupakan salah satu nagari yang terletak di Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok. Pekerjaan masyarakat di nagari tersebut mayoritas bertani. Akibat dari banyaknya masyarakat yang berprofesi sebagai petani, maka dibentuklah Kelompok Tani. Di nagari sirukam sendiri terdiri dari 40 kelompok tani. Beberapa pembagian kelompok tani yang ada di surukam yaitu:
1. Kelompok Tani Kopi
2. Kelompok Tani Hutan
3. Kelompok Perempuan Tani
4. Dan lain – lain

Taman Wisata Sirukam Dairy Farm
Taman Wisata Sirukam Dairy Farm merupakan salah satu wilayah konservasi alam yang di naungi oleh LPHN. Perannya sebagaimana TWA pada umumnya, yaitu untuk melestarikan dan melindungi sebuah ekosistem yang disertai oleh fungsi-fungsi lainnya seperti ekowisata, pendidikan dan penelitian, serta konservasi kebudayaan setempat.

Manfaat Konservasi Alam yang Dirasakan oleh Masyarakat di Nagari Sirukam
Pola perilaku yang diterapkan oleh masyarakat Nagari Sirukam terkait konservasi alam tentunya memiliki banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Nagari Sirukam ataupun masyarakat di luar Nagari Sirukam.

Manfaat yang dirasakan tersebut diantaranya:

Lingkungan
Kondisi Nagari Sirukam sebelum dilakukannya penanaman di HGU mengalami kesulitan sumber mata air dan sering terjadi bencana longsor. Dengan adanya penanaman di kaki Gunung Marapi sebanyak ± 5.000 bibit pohon, memberikan manfaat bagi masyarakat seperti, munculnya sumber mata air baru dan minim terjadinya bencana longsor. Biasanya masyarakat menanam padi sekali setahun, sekarang bisa dua sampai tiga kali dalam setahun. Akibat dari banyaknya sumber mata air yang muncul.

Budaya masyarakat dalam menjaga lingkungan di Nagari Sirukam membuat nagari tersebut menjadi asri. Lingkungan yang diciptakan di nagari tersebut mampu menciptakan suasana yang damai karena kondisi cuaca yang sejuk. Lingkungan yang seperti itulah yang dapat memberikan manfaat berupa hasil panen yang melimpah bagi masyarakat Nagari Sirukam.

Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Nagari Sirukam
Perekonomian menjadi manfaat utama dari pola prilaku masyarakat Nagari Sirukam. Sistem perekonomian yang berjalan di Nagari Sirukam pada dahulunya hanya memanfaatkan hasil ladang untuk dijual kepasar, namun dengan pola prilaku masyarakat yang sudah maju serta pemikiran yang sudah modern memberikan manfaat berupa peningkatan perekonomian masyarakat Nagari Sirukam. Dengan adanya peningkatan perekonomian yang terjadi di nagari tersebut berdampak pada bangunan rumah yang sudah modern serta kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat di nagari tersebut. Hasil panen yang sudah beragam serta berkembang di Nagari Sirukam tidak hanya dijual disekitar sirukam saja namun sudah dapat berkembang penjualannya ke tempat lain di luar sirukam.

Peningkatan pendapatan yang dialami oleh masyarakat dengan penerapan pola prilaku bercocok tanam tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat berupa peningkatan pendapatan, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan maanfaat lainnya. Manfaat inilah yang terasa jelas oleh masyarakat di Nagari Sirukam.

Menjadi Pusat Perhatian
Pola prilaku masyarakat yang gemar bercocok tanam yang tidak hanya hasil ladang mengakibatkan Nagari Sirukam dilirik oleh masyarakat umum lainnya. Nagari Sirukam juga memilikui pohon Asuh dan dinasti wisata Sirukam Dairy, yang membuat Masyarakat luar penasaran dan ingin mengunjungi daerah sirukam.

Hal inilah yang akan meningkatkan perekonomian serta pariwisata yang ada di Nagari Sirukam dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya. Dahulunya Nagari Sirukam hanya dikenal sebagai nagari pada umumnya, namun dengan pola prilaku masyarakat yang bekerjasama untuk menjaga alam yang dimilikinya sehingga Nagari Sirukam menjadi panutan bagi nagari lainnya yang ada di Sumatera Barat. Semakin terkenalnya Nagari Sirukam sehingga semangat yang dimiliki oleh masyarakat semakin bergejolak untuk terus melestarikan alam yang dimilikinya.

Agrowisata
Nagari Sirukam mendapat julukan sebagai Nagari Wisata. Maka dari itu, masyarakat serta pemerintah terkait memanfaatkan hal itu untuk mejadikan nagari tersebut sebagai agrowisata. Agrowisata ialah rangkaian kegiatan wisata yang memanfaatkan sektor pertanian atau perkebunan sebagai objek utamanya, sehingga tentu saja pemandangan alam yang khas dengan kawasan pertanian serta beragam aktivitas terkait akan menjadi objek utama yang di tonjolkan.

Sektor pertanian, perkebunan, serta kehutanan juga ditonjolkan dalam agrowisata. Pertanian yang ditonjolkan adalah hasil ladang berupa sayuran yang tertata rapi di Nagari Sirukam sehingga menyugukan pemandangan yang indah.

PENUTUP
Sistem kelola hutan nagari Sirukam yang berbasis konservasi ini tidak hanya habis pada pelestarian hutannya saja, namun juga mencakup pada pengelolaan hasil hutannya. Bentuk pelestariannya juga tidak hanya melalui pengelolaan oleh nagari tetapi juga melalui kebudayaan yang berkembang yang dipercayai sebagai salah satu cara tradisional masyarakat menjaga hutan nagari.

Pohon Asuh Nagari Sirukam dikelolah oleh LPHN dan memiliki anggota satgas Parimbo (perlindungan hutan) yang bertugas untuk memelihara hutan nagari terkhususnya pohon asuh. Tujuan utama diadakannya program pohon asuh ini adalah untuk melestarikan pepohonan yang ada di Hutan Nagari Sirukam, serta menjaga hutan dari maraknya penebangan liar (illegal logging).

Adanya Tindakan pemerintah terhadap kelestarian hutan nagari sirukam, maka pemerintah memberikan lahan yang dimana lahan tersebut di peruntukan kepada warga untuk mengelolanya, dengan ketentuan warga hanya di berikan hak pakai, dan nagari masih memegang hak milik dari tanah tersebut.

Masyarakat Nagari Sirukam yang sudah terbuka terhadap ilmu pengetahun serta modernisasi diharapkan terus memberikan inovasi-inovasi baru untuk menjaga kelestarian alam. Hal penting yang perlu diterapkan oleh masyarakat adalah tetap menjaga kerjasama serta terus memupuk rasa kepedulian untuk kelestarian alam. Banyaknya potensi alam yang dimiliki oleh Nagari Sirukam seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Hal ini berguna untuk tetap menjaga kelestarian alam, menciptakan suasana yang asri, masyarakat yang damai, serta dapat juga meningkatkan perekonomian masyarakat di Nagari Sirukam.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment