Tempelkan Wajah Bocah Ke Knalpot, Pelajar SMA Ini Langsung Ditangkap
Seruan.id - Polisi akhirnya menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga menganiaya bocah berumur 9 tahun dengan cara menempelkan pipi anak tersebut ke knalpot. Remaja dengan inisial NO itu diperiksa sebagai saksi, Jumat, 22 Oktober 2021.
Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus penganiayaan yang menimpa bocah berinisial GK pada Rabu, 13 Oktober kemarin. Polres Cirebon juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Putu Asti Hermawan menyampaikan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Sekitar 7 atau 8 saksian kurang lebih ya," ucapnya saat dihubungi melalui WhatsApp dilansir dari tvonenews.com.
Dia juga menjelaskan selama pemeriksaan, terduga pelaku, NO, didampingi orang tuanya. Putu membantah penangkapan terhadap NO adalah untuk mengamankannya.
"Bukan diamankan, tapi statusnya masih dimintai keterangan sebagai saksi untuk memberi klarifikasi," ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya, seorang anak umur 9 tahun asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan yang telah dilakukan oleh tetangganya sendiri. GK mengalami luka bakar pada bagian pipi setelah ditempel ke knalpot oleh pelaku.