Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Terekam, Dokter Ini Adukkan Spermanya dalam Makanan Wanita Lain Usai Onani

Terekam, Dokter Ini Adukkan Spermanya dalam Makanan Wanita Lain Usai Onani

Seruan.id - Akibat ulah seorang oknum dokter berinisial DP, akhirnya kini ia harus berurusan dengan Polisi karena ketahuan setelah diduga mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. Hingga saat ini oknum itu juga bakal diresmikan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyebutkan pelaku DP sudah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Menurutnya, surat penyidikan dan penetapan tersangkanya telah lengkap.

Dia menerangkan kelakuan oknum dokter itu dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama DW. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan pelaku di daerah Gajahmungkur, Semarang.

"Berdasar info, suami DW adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang," ujar Iqbal di Semarang, Senin, 13 September 2021.

Dia juga menjelaskan, pelapor merasa curiga karena makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi. Akibat keanehan itu, pelapor pun merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya.

Dalam rekaman iPad itu diketahui, ketika pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, DP diduga mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik DW.

Aksi yang dilakukan pelaku berdasarkan keterangan pelapor begitu menjijikan. Pelaku melakukan itu usai onani setelah melihat pelapor yang juga korban sedang mandi.

"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan maaf, onani. Kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," terang Iqbal.

Iqbal kemudian menerangkan di ruang kamar mandi yang digunakan pelapor dan pelaku terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

"Saat ini penyidikan masih berjalan terus. Tersangka diperiksa karena terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan," lanjut Iqbal.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment