Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Diduga Memposting Hujatan di FB, Akun Yusuf Leonard Henuk Dilaporkan Alfredo Sihombing ke Polres Taput

Diduga Memposting Hujatan di FB, Akun Yusuf Leonard Henuk Dilaporkan Alfredo Sihombing ke Polres Taput

Seruan.id - Akun Facebook dengan nama Yusuf Leonard Henuk dilaporkan Alfredo Sihombing ke sentra pelayanan Polres Tapanuli Utara, Jumat (4/6/2021). 

Akun Facebook tersebut dilaporkan Alfredo terkait dugaan melakukan hujatan yang mengandung ujaran kebencian di media sosial. 

Alfredo didampingi kuasa hukumnya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Taput, Apri Andri Sitompul dan Jhovick Lumbantobing tiba di Polres Jumat siang diterima dengan STTLP no : 66/2021/SPKT/Polres Taput/Polda.

Apri Andri Sitompul membenarkan pihaknya dari BBHA PDI Perjuangan mendampingi Alfredo Sihombing untuj melaporkan akun Facebook milik Yusuf Leonard Henuk.

Laporan pengaduan Alfredo tersebut berdasarkan nomor LP/B/143/VI/2021/SPKT/Polres atas dugaan pidana UU nomor 19 tahun 2018 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3 JO pasal 45 ayat 3.

"Kita akan kawal proses hukum agar berjalan dengan aturan yang berlaku di negara ini. BBHA bukan hanya mendampingi karena saudara Alfredo pengurus sayap PDI Perjuangan, namun kita siap mendampingi siapapun selama mereka meminta pendampingan hukum," katanya Apri dikutip dari MetroOnline.Co, Jumat (4/6/2021). 

Dari keterangan Alfredo, ia mengatakan terpaksa harus menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas berbagai postingan ujaran kebencian yang disebar akun Yusuf Leonard Henuk di media sosial Facebook.

"Saya sudah sabar dan menahan diri untuk tidak melaporkan akun atas nama Yusuf Leonard Henuk. Namun, postingannya terus menyebar bahkan menyebut nama saya hingga pernah menyunting foto dan akun saya untuk dibully di grup MTU 1 New," jelas Alfredo. 

Karenanya, Alfredo ingin membersihkan nama baiknya, harga dirinya, serta keluarganya. Ia meminta Polres Taput agar segera menuntaskan laporannya.

"Biarkanlah hukum menjadi panglima tertinggi dan mencari kebenaran materil atas laporan yang saya tujukan bagi pemilik akun Yusuf Leonard Henuk," tegasnya. 

Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment