Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Bunuh Lansia Sampai Tewas, Dua IRT Gasak Cincin dan Uang 2,5 Juta

 

Bunuh Lansia Sampai Tewas, Dua IRT Gasak Cincin dan Uang 2,5 Juta

Seruan.id - Tindak perampokan hingga pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Porta boru Tumanggor (52) dilakukan oleh dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan para pelaku untuk menggasak barang-barang berharga milik wanita lanjut usia (lansia) tersebut.

Lansia yang  tewas  itu merupakan warga Huta Tinggi, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Korban ditemukan oleh seorang petani di perkebunan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis 27 Mei 2021.

Atas asus itu Satuan Reskrimi Polres Simalungun dan Polda Sumut segera menyelidiki kasus penemuan jasad Porta hingga mengetahui identitas pelaku. Setelah identitasnya diketahui, polisi langsung mencari serta memburu tersangka.

Pada akhirnya, petugas Kepolisian dari Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus dua pelaku dalam tempat persembunyian di hotel Hawai Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sabtu malam, 29 Mei 2021.

Keduanya yang bekerja sebagai IRT itu masing-masing berinsial AS (40) dan HT (45). Pelaku itu adalah warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Mereka juga mengakui perbuatan kejinya kepada petugas penyidik.

Atas penangkapan tersebut, Kasubdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Taryono di Medan, Senin 31 Mei 2021 mengkonfirmasi kebenaran kasus itu.

"Ya benar, masih dikembangkan lagi," tutur Taryono.

Dalam penangkapan yang dilakukan, petugas Kepolisian berhasil mendapatkan dan menyita barang bukti yaitu dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas. selanjutnya 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2,5 juta.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment