Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Sempat Viral, Video Warga Binaan Lapas kelas IIB Pariaman Main Tik Tok !!!

Sempat Viral, Beredarnya video yang menampilkan aksi warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada sebuah aplikasi tik tok di media sosial.

Menanggapi hal yang terjadi tersebut, Eddy Junaedi selaku Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, mengatakan bahwa pelaku didalam video tersebut sudah lama diberikan sanksi.

“Itu video sudah lama, bahkan pelaku pembuat video tik tok itu dan napi yang ada di dalam video, bahkan sudah kami proses,” sebut Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi, pada Selasa (30/3/2021).

Selanjutnya Eddy juga mengatakan bahwa bukan hanya sanksi, bahkan salah seorang napi yang ada pada video tersebut sudah dipindah ke Lapas lain. Namun, terkait akan pemindahan tersebut bukan dilatarbelakangi karena video tersebut.

Disebutkan oleh Eddy, sedangkan untuk handphone yang digunakan membuat konten tik tok tersebut, sudah lama dimusnahkan oleh pihak lapas bersama barang bukti lainnya.

“Ternyata dalam handphone yang kami musnahkan pada beberapa bulan yang lalu itu, ada video tik tok tersebut di dalamnya. Hanya saja kami tidak tahu bahwa ada konten tersebut,” katanya.

Eddy menyebutkan jika pihaknya akan terus melakukan peningkatan terhadap keamanan di Lapas Klas BII Pariaman, dari barang-barang yang dilarang, yakni dengan melakukan razia rutin di setiap minggunya.

Diketahui sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tersebut, direkam melalui aplikasi tik tok, diperlihatkan empat warga binaan perempuan berjoget dengan satu orang warga binaan pria, di Lapas Pariaman.

Video tersebut pertama kali tersebar di Facebook, dengan nama akun Karantina Pariaman, yang diunggah pada Selasa (23/3/2021). Ada sekitar tiga video tik tok yang isi kontennya memperlihatkan warga binaan sedang asik bergoyang.

Terkait hal itu, Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi, membenarkan kejadian itu. Bahwa katanya kasus itu sudah ditangani oleh pihak lapas, jauh sebelum video tersebut tersebar.

“Pembuatan video tik tok itu sudah lama, dan narapidana yang terlibat dalam video tersebut sudah kami beri sanksi, yang artinya sudah kami proses,” sebut Eddy.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment