Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Kemendikbud Kembali Menyalurkan Bantuan Kuota Belajar, Begini Cara Mendapatkannya!

Seruan.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis tahun 2021 untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai hari ini, Kamis (11/3/2021).

Bantuan kuota gratis untuk pembelajaran jarak jauh ini akan disalurkan mulai tanggal 11-15 setiap bulan. Kuota tersebut akan berlaku 1 bulan atau 30 hari sejak diterima. 

Semua yang mendapatkan bantuan kuota kamendikbud yang sebelumnya pada November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif otomatis akan menerima bantuan kuota pada maret 2021. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem mengatakan, masing-masing siswa, mahasiswa, guru dan dosen akan mendapatkan jumlah kuota yang berbeda. 

Peserta didik PAUD mendapat 7 GB per bulan, peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan menengah (SMP) mendapatkan 10 GB per bulan, guru PAUD, SD, dan SMP mendapatkan 12 GB per bulan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB per bulan.

Nadiem juga menjelaskan bahwa kuota tersebut adalah kuota umum, dapat mengakses laman dan aplikasi. Akan tetapi ada sejumlah aplikasi dan laman yang tidak dapat diakses menggunakan kuota tersebut, yakni situs yang diblokir oleh Kemenkominfo dan media sosial seperti Game, TikTok, Twitter, Instagram, dan Facebook. 

Namun, ia mengatakan, YouTube masuk daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses karena kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut.

Bagaimana jika ganti nomor atau belum terdaftar? 

Nadiem menjelaskan, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai April 2021.

Berikut langkah yang perlu dilakukan:

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

  • https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau
  • https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Untuk bisa terdaftar dalam kuota gratis, berikut syarat yang perlu dipenuhi calon penerima kuota gratis Kemendikbud 2021:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.
Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment