Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Gawat, 9 Pria Bergantian Perkosa Gadis di Bawah Umur

 

Gawat, 9 Pria Bergantian Perkosa Gadis di Bawah Umur

Seruan.id - Kepolisian Resort  Tanjung Jabung Barat  akhirnya menangkap sembilan orang pria yang tega melakukan tindak permerkosaan kepada seorang anak yang masih berusia 14 tahun. Pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur itu terjadi  di Kabupaten Tanjung jabung Barat, Jambi.

Kesembilan orang pria itu melakukan pemerkosaan terhadap anak gadis itu secara bergantian sejak Februari sampai dengan 15 Maret 2021.

AKBP Guntur Saputro  sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat mengkonfirmasi kasus pemerkosaan itu dengan menyampaikan bahwa pemerkosaan dilakukan sembilan pria, akan tetapi korban diketahui ternyata mau sama mau. Namun pihak kepolisian setempat  menyampaikan masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Sebelumnya, kasus tersebut diketahui setelah ayah korban melaporkan pemerkosaan itu kepada kepolisian setempat. Sementara, atas keterangan yang diberikan si korban dan sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan kesembilan pelaku tersebut.

Guntur memberikan keterangan awal mula kejadian itu  dilakukan pada Februari 2021 sampai dengan 15 Maret 2021 dengan rentang waktu hari yang berbeda, kemudian tempat tindakan tak sewajarnya itu berada di Gunung Mas Desa Lubuk Tetentang, Tanjabbar, rumah korban dan pelaku, kebun sawit serta di daerah Popit Desa Lubuk Terentang Tanjabbar.

AKBP Guntur Saputra menyaampaikan bahwa sembilan pria yang diduga sudah menyetubuhi korban yaitu DR (20), AC (21), YY (13), MI (17), SDS (22), SR (20), EB (16), DR (16) dan MFA (17). Para pria tersebut setelah diidentifikasi adalah warga di Kecamatan Betara.

Dalam penangkapan itu juga polisi mengamankan adanya dua barang bukti, di antaranya satu lembar baju warna kuning serta satu helai celana warna biru.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, sembilan pria itu dikenai Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment