Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Mempertanyakan Kebijakan DPC Partai Gerindra Kab. Agam Terkait Pengusungan Pasangan Calon di Pilkada Agam 2020



(Ihsanul Fuadi Sikumbang, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Ar raniry, Aceh)

Seruan.id- Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 9 desember 2020 tinggal menghitung hari, tanpa terkecuali kabupaten agam ikut melaksanakan pesta demokrasi yang digelar sekali dalam lima tahun untuk memilih kabupaten agam 5 tahun yang akan datang. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan empat pasangan calon kepala daerah, diantaranya: Pasangan nomor urut satu yakni Taslim Datuak Tambogo-Syafrizal Datuak Majolelo, pasangan Hariadi – Novi Endri Dt Simarajo nomor 2,  Trinda Farhan Satria – M.Kasni nomor 3 dan Andriwarman – Irwan Fikri nomor urut 4. 

Nama-nama tersebut merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Agam dengan berbagai latar belakang yang berbeda mulai dari mantan anggota DPR RI, pengusaha, anggota DPRD Sumbar dan sang petahana yang ikut dalam ajang Pilkada tersebut. Namun siapapun yang terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Agam seharusnya bisa mengatasi persoalan dan permasalahan yang terjadi di  kabupaten Agam, mulai dari belum meratanya pembangunan infrastruktur, karena terdiri dari 16 kecamatan dan kondisi geografis yang berbeda beda dan belum seluruh nya wilayah di kabupaten Agam  mendapat akses jaringan komunikasi, internet dan lain-lainnya. 

Ditambah lagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini sangat diharapkan bagi pemimpin yang terpilih nanti mampu mengatasi permasalahan yang ada terutama di bidang pendidikan yang menerapkan belajar secara daring tentu ada dampak positif dan negatifnya  masih banyak pekerjaan rumah bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan memimpin Luhak Agam ini kedepannya. 

Sangat menarik memang Pilkada pada tahun 2020 ini karena persaingan calon untuk mendapatkan kursi “Ba 1 T” ini. Dan menurut penulis ada peristiwa menarik yang dinilai mengundang banyak pertanyaan masyarakat terkait dengan pengusungan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam oleh partai Gerindra. Bagaimana bisa partai gerindra melakukan suatu pengusungan tidak merupakan kader terbaik internal partai itu sendiri, walaupun pada akhirnya calon bupati dan calon wakil bupati mengaku sudah menjadi kader pada tanggal 29 Agustus 2020

Hal yang menarik adalah ketika kita cermati secara mendalam, bahwa Taslim Datuak Tambogo merupakan kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) serta merupakan mantan anggota DPR RI pada priode 2009-2014 sedangkan Syafrizal Datuak Majolelo merupakan kader Partai Golongan Karya (GOLKAR) dan juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Agam 2 periode. Dalam siaran persnya. Taslim mengakui bahwa dirinya sudah menjadi kader Gerindra sejak tanggal 29 agustus 2020 lalu yang ditandatangani oleh DPP Gerindra Prabowo Subianto.

Dilain sisi, tanggal 10 agustus 2020 ketua dewan pimpinan cabang Gerindra kabupaten Agam, Novi Irwan pihaknya akan menentukan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati begitupun DPP Partai Gerindra telah menunjuk tiga kader terbaik seperti Ade Rizki Pratama anggota DPR RI, Ismunandi Sofyan anggota DPRD Sumbar dan pihaknya untuk maju sebagai calon saat Pilkada nanti. Maka disinilah terdapat kejanggalannya dari penetapan Taslin dan Syahfrizal sebagai calon Bupati dan Wakil  Bupati Agam pada Plikada tahun ini. Kenapa Partai Gerindra Kab. Agam tidak mengusulkan kader terbaik mereka sendiri pada Pilkada tahun ini?

Namun tentunya sah-sah saja jika Taslim maju menjadi calon Bupati Agam dan Syafrizal sebagai calon Wakil Bupati Agam yang telah menerima SK dari DPP Partai Gerindra untuk bertarung dalam pilkada pada 9 desember 2020 nanti. Selama itu tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan juga DRT Partai Gerindra. Namun menurut hemat penulis, publik dam terutama  para pendukung dan simpatisan Partai Gerindra di Kab. Agam perlu tau alasan lebih jelasnya atas kebiijakan tersebut terutama  penjelasan dari DPC Gerindra Kab. Agam itu sendiri.

Hal ini bertujuan agar tidak timbul kesimpang-siuran dan disinformasi ditengah-ditengah pendukung dan simpatisan Partai Gerindra. Bahwa agar tidak timbul keretakan ditengah-tengah pendukung Partai Gerindra. Hal ini menurut hemat penulis perlu kiranya di sadari betul oleh Partai Gerindra. Bahwa dalam untuk menghadapi Pilkada tahun ini yang terbilang sengit, maka tentunya perlu dukungan yang masfir dari semua elemen Partai Gerindra, terutama dari pendukung dan para simpatisannya.

Komposisi Partai Gerindra yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Agam  dengan sembilan kursi (9), sebetulnya  belumlah dapat menjamin kemenangan di Pilkada nanti. Malah yang paling menentukan menurut penulis adalah kerja keras dan kekompakan dari para pendukung Partai Gerindra itu sendiri. Dan sebetulnya penulis sendiri cukup kecewa dengan sikap DPC Gerindra Kab. Agam yang terlihat tidak begitu pedulu dengan hal ini dan belum adanya sebuah sikap yang jelas akan persoalan ini. Maka dari itulah penulis mempertanyakan kebijakan dan sikap dari DPC Gerindra.

Kebijakan DPP Partai Gerindra yang mengumumamkan Taslim dan Syafrizal sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kab. Agam yang meskipun mereka bukanlah murni di partai besutan mantan Danjen kopassus, Prabowo Subianto tersebut memang tidak ada yang salah dan janggal, namun alangkah baiknya ada penjelasan secara detail dan tuntas dari kebijakan tersebut 

Penulis secara pribadi berharap kedepannya alangkah lebih baiknya apabila DPP Partai Gerindra lebih mempertimbangkan untuk memasangkan kader murni mereka sendiri untuk bertarung di Pilkada, dimana mereka telah lama bergabung dan berjuangkan secara militan untuk membesarkan nama Partai Gerindra.  Hal itu bertujuan agar nantinya tidak menjadi konflik di tubuh internal Partai Gerindra itu sendiri terkhususnya di Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kabupaten Agam. 


Related Posts
egip satria eka putra
Suka mengoleksi buku dan menulis. Mengoleksinya saja, sedang membacanya tidak.

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment