Kesehatan, Seruan.id – Sudah menjadi hal yang lumrah, dimana
saat ini setiap kali melakukan kegiatan apapun, seseorang harus menjalani rapid
test untuk mengetahui apakah dia positif atau negatif Covid-19.
Begitu juga dengan ibu hamil asal Lampung Selatan yang satu
ini, ia harus melakukan rapid test saat hendak melahirkan. Namun nasib baik tak
menghampiri dirinya saat itu, ia dinyatakan positif Covid-19 dan ditolak mentah-mentah
oleh empat rumah sakit untuk melahirkan.
Namun pada penolakan tersebut, pernyataan dokter yang
menyatakan ia positif Covid-19 dinilai janggal dan tidak biasa.
Pasalnya ibu hamil yang diketahui berinisial RH tersebut
dinyatakan positif covid-19 hanya dengan hasil rapid test, bukan tes swab yang
diketaui hasilnya jauh lebih akurat dan pasti jika dibandingkan dengan rapid
test.
Sementara itu pada 12 September 2020 lalu, RH sempat
melakukan pemeriksaan kehamilan ke bidan desa. Namun ia disarankan dan dirujuk
oleh bidan desa tersebut ke rumah sakit karena pertimbangan kesehatan.
“Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi
darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa
merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro,” ujar Akriman Hadi selaku
kuasa hukum pasien.
Setelah tiba di Rumah Sakit Permata Hati, RH kemudian
menjalani serangkaian pemeriksaan. Disana tenaga medis yang bertugas melakukan
observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test.
Bahkan RH sempat menerima obat penurun tensi serta
antikejang.
Entah kenapa, tiba-tiba RH dan keluarga dikejutkan oleh
dokter yang memberitahu jika RH terinfeksi positif Covid-19.
“Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengaku
dokter dan dengan keras menyampaikan kepada klien kami bahwa ia positif
Covid-19,” kata Hadi.
Pihak keluarga yang mendengar pun tidak terima dan meminta
dokter untuk melakukan swab test sebab mereka kurang percaya dengan hasil dari
rapid test. Namun dokter tetap bersikukuh dengan pernyataannya.
“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan
bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” tambah Hadi.
Dokter tersebut menyatakan bahwa RS Permata Hati bukanlah
rumah sakit rujukan Covid-19, dokter tersebut merujuk RH untuk melahirkan di RS
lainnya.
“Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif
Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan,” terang Hadi.
Ada empat rumah sakit yang menolak RH untuk melahirkan.
Akhirnya, RH pun melahirkan di RS Adbul Moeloek atas
persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan dari RS Permata Hati.