Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ini Ditolak Empat Rumah Sakit untuk Melahirkan

 

Kesehatan, Seruan.id – Sudah menjadi hal yang lumrah, dimana saat ini setiap kali melakukan kegiatan apapun, seseorang harus menjalani rapid test untuk mengetahui apakah dia positif atau negatif Covid-19.

Begitu juga dengan ibu hamil asal Lampung Selatan yang satu ini, ia harus melakukan rapid test saat hendak melahirkan. Namun nasib baik tak menghampiri dirinya saat itu, ia dinyatakan positif Covid-19 dan ditolak mentah-mentah oleh empat rumah sakit untuk melahirkan.

Namun pada penolakan tersebut, pernyataan dokter yang menyatakan ia positif Covid-19 dinilai janggal dan tidak biasa.

Pasalnya ibu hamil yang diketahui berinisial RH tersebut dinyatakan positif covid-19 hanya dengan hasil rapid test, bukan tes swab yang diketaui hasilnya jauh lebih akurat dan pasti jika dibandingkan dengan rapid test.

Sementara itu pada 12 September 2020 lalu, RH sempat melakukan pemeriksaan kehamilan ke bidan desa. Namun ia disarankan dan dirujuk oleh bidan desa tersebut ke rumah sakit karena pertimbangan kesehatan.

Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro,” ujar Akriman Hadi selaku kuasa hukum pasien.

Setelah tiba di Rumah Sakit Permata Hati, RH kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan. Disana tenaga medis yang bertugas melakukan observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test.

Bahkan RH sempat menerima obat penurun tensi serta antikejang.

Entah kenapa, tiba-tiba RH dan keluarga dikejutkan oleh dokter yang memberitahu jika RH terinfeksi positif Covid-19.

Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengaku dokter dan dengan keras menyampaikan kepada klien kami bahwa ia positif Covid-19,” kata Hadi.

Pihak keluarga yang mendengar pun tidak terima dan meminta dokter untuk melakukan swab test sebab mereka kurang percaya dengan hasil dari rapid test. Namun dokter tetap bersikukuh dengan pernyataannya.

“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” tambah Hadi.

Dokter tersebut menyatakan bahwa RS Permata Hati bukanlah rumah sakit rujukan Covid-19, dokter tersebut merujuk RH untuk melahirkan di RS lainnya.

“Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan,” terang Hadi.

Ada empat rumah sakit yang menolak RH untuk melahirkan.

Akhirnya, RH pun melahirkan di RS Adbul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan dari RS Permata Hati.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment