Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno tak sekedar omong kosong belaka dalam melaksanakan aturan yang dibuatnya sendiri melalui sebuah surat edaran yang dikeluarkan awal Agustus lalu. Selepas melakukan kunjungan kerja ke BNPB Pusat Jakarta terkait koordinasi penanganan darurat untuk abrasi pantai Kota Padang sekaligus penyerahan dokumen penanganan Covid-19, Gubernur Irwan bersama staf menjalankan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Rabu (12/8).
“Swab test salah satu langkah guna mendeteksi dan antisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi Saya baru berkunjung ke daerah zona merah yang penyebarannya sama-sama kita ketahui sendiri. Mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan, Saya bersama staf lakukan swab test,” ucap Irwan.
Irwan menambahkan "Tidak usah takut melaksanakan test swab di Bandara setelah mendarat. Testnya cepat dan nyaman. Saya saja karena tuntuta tugas, telah lebih 10x melakukan test PCR. Apalagi test PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) gratis tak dipungut bayaran. Semua biaya ditanggung Pemerintah provinsi Sumatera Barat".
Dengan melaksanakan swab test, gubernur menunjukkan kepada jajarannya untuk mematuhi aturan yang telah ada.
“Tak ada pengecualian untuk hal ini. Siapa saja yang melakukan perjalanan dinas luar daerah wajib hukumnya melaksanakan swab test. Meskipun dari daerah hijau sekalipun,” tegasnya.
Dia mengingatkan, siapa saja bisa terkena virus berbahaya ini. Tak ada jaminan kebal dari Covid-19.
“Sudah banyak contoh kasus terjadi, dimana pejabat daerah terkonfirmasi positif. Kita musti selalu waspada. Jangan sampai Kita yang jadi carrier. Sayangi keluarga dan orang-orang terdekat. Untuk itu, lakukanlah swab jika kembali dari luar daerah. Ciptakan antisipasi dini penyebarannya,” pesan gubernur dua periode ini.
Terakhir gubernur meminta seluruh ASN, karyawan BUMN, BUMD, pejabat daerah di lingkungan provinsi Sumbar untuk mencontoh perbuatannya.