Seruan.id – Seorang Pria berinisial MK (48), asal Sampit,
Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil diamankan polisi
setelah melakukan penipuan dengan modus sarang burung walet palsu.
Diketahui, sarang burung walet palsu yang dijualnya terbuat
dari bihun sebagai bahan utamanya. Ia dilaporkan oleh warga setempat kepada
pihak kepolisisan karena merasa ditipu oleh pria tersebut.
“Awalnya ada seorang warga yang melaporkan dugaan penipuan.
Setelah diselidiki, akhirnya terbongkar pembuatan sarang walet palsu ini. Tersangka
sudah kami tangkap,” ujar AKBP Abdoel Harris Jakin, selaku Kapolres
Kotawaringin Timur di lokasi penggerebekan pada Rabu, (05/08/2020).
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia membuat sarang
burung walet tersebut di rumahnya dan menjajalkannya ke pengepul.
Ia membuat sarang burung walet palsu tersebut dari bihun dan
dibentuk hingga menyerupai aslinya dengan cetakan yang ia buat sendiri.
Jika dilihat secara sekilas, sarang burung walet palsu yang
ia buat memang menyerupai aslinya. Bentuk bihun yang lembut dan berwarna putih
bersih ia manfaatkan untuk membuat sarang burung walet palsu.
Awalnya pengepul yang membeli sarang burung walet darinya
merasa aman-aman saja. Namun setelah diperhatikan secara detail, ia mulai
curiga dan langsung membandingkan dengan sarang burung walet yang ia punya.
Alhasil ia menemukan perbedaan diantara keduanya dan ia
sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Pengepul mengaku bahwa ia mengalami kerugian hingga Rp. 2
juta akibat membeli sarang burung walet palsu tersebut dan langsung bergegas
melaporkan tersangka ke Polsek Baamang.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak
menuju tempat kediaman pelaku.
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa cetakan untuk
membuat sarang burung walet palsu dan beberapa bungkus bihun yang siap dipakai.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada
korban lainnya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Tersangka
masih kami periksa secara insentif,” terang AKBP Abdoel.