Seruan.id – Menteri Pertahanan dan Keamanan Negara, Prabowo
Subianto dan beberapa Kementerian lainnya baru-baru ini tercium oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan rekening pribadi dalam mengelola Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN).
Saat dikonfirmasi, Hendra Sunato selaku anggota BPK
mengatakan sudah memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri
Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah keuangan ini.
Ia mengaku takut terjadi kesalahpahaman mengenai rekening
pribadi yang digunakan tersebut dalam penyaluran APBN.
“Kita minta Kemenkeu dan Kemenham duduk bersama biar jadi
legal lah. Jadi sudah diintegrasi dan dia melanjutkan penggunaan rekening
pribadi itu terpaksa dilakukan karena proses yang dilalui panjang. Hal tersebutlah
yang memaksa beberapa kementerian untuk menggunakan rekening pribadi,” terang
Hendra dalam diskusi virtual di Jakarta, pada Selasa (21/07/2020) lalu.
Berdasarkan penjelasan dari Hendra, penggunaan rekening
pribadi itu terpaksa dilakukan karena proses yang akan dilalui akan panjang
jika tidak menggunakan rekening pribadi. Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya
terpaksa menggunakan rekening pribadi mereka, bukan atas keinginan mereka
sendiri.
Namun walaupun demikian, BPK mengatakan bahwa mereka akan
terus memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi ini pada pengelolaan
APBN. Hal tersebut mereka lakukan agar
tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran dana APBN.
“Kedepan kita melakukan pemantauan tindak lanjut dan kami
akan tanya Kemenhan dan menteri-menteri lainnya tentang penggunaan rekening
pribadinya,” tambahnya.