Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Tak Terima Bendera Partai Dibakar dalam Demonstrasi Alumni (PA) 212, PDIP Minta Pelaku Ditangkap

Ribuan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Alumni (PA 212) telah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka melakukan aksi menolak pembahasan RUU HIP yang saat ini sedang di bahas oleh DPR RI.

Aksi yang semula berjalan damai ini berujung dengan tindakan anarkis dan pembakaran bendera partai PDI Perjuangan . Insiden pembakaran bendera dengan lambang banteng moncong putih ini sampai kepada kader-kader PDIP dan menyulut reaksi mereka melakukan demonstrasi balasan menuntut agar polisi menangkap pelaku pembakaran bendera partai tersebut.

Mereka meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi yang digelar PA 212 di depan Gedung DPR RI, pada Rabu (24/06/2020).

Anthoni Wijaya selaku Sekjen DPP BMI (Banteng Muda Indonesia) mengatakan, pembakaran bendera Partai PDIP merupakan salah satu perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, bendera partai adalah identitas yang sah bagi setiap partai dan dilindungi oleh undang-undang. Maka jika seseorang membakar bendera partai politik sama halnya dengan melanggar ketentuan undang-undang.

Membakar bendera partai politik adalah perbuatan melanggar hukum, sehingga kami meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku pembakaran bendera PDIP dalam aksi menolak RUU HIP di depan DPR RI kemarin” kata Anthoni pada Kamis (25/06/2020).

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, dalam sistem demokrasi menyampaikan pendapat di muka umum adalah hal yang lumrah dan dilindungi oleh konstitusi.

Namun, apabila menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang salah dan bertentangan dengan undang-undang, dengan artian memprovokasi masyarakat. Maka  aparat penegak hukum harus berani bertindak dan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pembakaran partai PDIP tersebut.

Membakar bendera partai adalah bentuk provokasi terhadap masyarakat. Maka aparat kepolisian tidak boleh takut dengan oknum-oknum yang dengan sengaja memprovokasi masyarakat, yang membuat bangsa ini terpecah belah” tambahnya.

Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri juga mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader partai untuk terus merapatkan barisan.  Beliau juga mengingatkan agar kader tidak terprovokasi dan mengedepankan proses hukum.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment