Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

SPSI Kecamatan Simanindo Turut Membantu Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Covid-19

(Gambar: Anggota SPSI Kecamatan Simanindo yang sedang bertugas melakukan penjagaan)

Samosir - Kabupaten Samosir menjadi salah satu daerah yang memenuhi syarat untuk mulai menerapkan tatanan kehidupan baru atau biasa disebut new normal. Tetapi, untuk aktivitas Pariwisata, Samosir belum membuka objek wisata untuk masyarakat luar Samosir, pada awalnya new normal hanya untuk masyarakat dan wisatawan lokal yaitu masyarakat Samosir.

Untuk memastikan masyarakat Samosir menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kecamatan Simanindo, Samosir juga turut mengadakan kegiatan sosial untuk memastikan masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut berfokus di Pasar Tradisional Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Kegiatan sosial tersebut sudah berlangsung selama lebih dari dua bulan, sejak Covid-19 menginfeksi banyak daerah termasuk Sumatera Utara.
(Foto: Anggota SPSI melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat memakai masker)

Kegiatan sosial tersebut didasari oleh kebutuhan dan untuk kebaikan bersama seluruh masyarakat setempat. Kegiatan itu juga dibiayai sendiri oleh SPSI Kecamatan Simanindo tanpa bantuan dari pemerintah dan pengusaha setempat.

"Pada awalnya, kegiatan ini berupa sosial, dalam artian dengan dana sendiri, dari kita untuk kita, tanpa bantuan dari Pemerintah, masyarakat, ataupun pengusaha" ujar Ketua SPSI Kecamatan Simanindo David Sidabutar di Tomok pada Sabtu (6/6).

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan karena termotivasi untuk membantu Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan itu pada awalnya dilakukan dalam cakupan yang kecil seperti menjaga keluarga hingga akhirnya ditujukan untuk menjaga masyarakat luas.

"Motivasi kegiatan ini yaitu membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dulunya ini untuk menjaga kesehatan keluarga, tapi selanjutnya kita perluas cakupannya," seru David Sidabutar.

Dalam rangka menanggapi new normal, SPSI juga turut memantau personel dari pemerintah yang bertugas di pos pemeriksaan di pelabuhan tomok. Menurut pernyataan David, KTP luar Samosir akan diarahkan untuk putar balik, sedangkan KTP Samosir tetap dikarantina mandiri selama 14 hari.

"Dari pemerintah dan kita juga turut memantau, yang kita lihat mereka melakukan pemeriksaan yang lebih ketat seperti KTP dari luar Samosir akan diarahkan untuk putar balik, sedangkan KTP Samosir juga akan tetap dilakukan karantina mandiri mandiri selama 14 hari," tambahnya. 
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment