Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Kesal Diputuskan, Pria Ini Bagikan Foto Aib Mantan Kekasih Tanpa Busana di Media Sosial

Seorang pemuda asal Kebumen, Jawa Tengah berisinial DN (20) baru-baru ini dilaporkan oleh mantan kekasihnya yang juga warga Kebumen karena membagikan foto-foto pribadinya tanpa busana di Media Sosial Facebook dan Instagram.

Saat ditemui polisi ditempat kediamannya pada  Senin (15/06/2020), DN mengaku sakit hati karena diputuskan oleh mantan kekasihnya.

Modusnya membagikan foto pribadi mantan kekasih di akun media sosial palsu. Tersangka kesal dengan korban karena dulu pernah putus. Selanjutnya saat tersangka dekat dengan perempuan lain, korban datang” jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan pada laman resmi Tribata Polda Jateng, per Jumat (19/06/2020).

AKBP Polda Jateng menjelaskan , tersangka mebagikan foto-foto minim busana milik korban tersebut di media sosial Facebook dan Instagram palsu yang disengaja dibuat oleh pelaku.

Bukan hanya membagikan, DN juga memberi keterangan “Open BO” dan mencantumkan nomor telepon mantan kekasih pada unggahan tersebut. Hal ini membuat risih korban karena banyak nomor telepon baru yang menghubungi dirinya dengan isi pesan yang aneh-aneh.

Karena merasa malu dan dipermainkan oleh DN, akhirnya korban pun membawa tindakan DN tersebut ke jalur hukum.

Saat disidik oleh Tim Penyidik Reskrim Polres Kebumen pelaku mengakui semua tindakannya terhadap korban.

Tim Penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti HP Android milik tersangka yang digunakan untuk membagikan foto aib tersebut.

Tersangka pun akhirnya dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2009 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dan anca,an hukuman penjara 6 Tahun serta denda Rp 1 Miliyar Rupiah.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment