Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

New Normal Berjalan, Apakah Resepsi Pernikahan Bisa Dilaksanakan

Beberapa daerah dan kota di Indonesia telah menyelesaikan masa PSBB  dan siap menjalankan New Normal atau Tatanan Hidup Baru seperti yang telah direncanakan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Bersiaplah untuk New Normal” ujar beliau.

Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini, itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru” tambah orang nomor satu di Indonesia tersebut saat memaparkan rencana dan tahapan new normal.

Seperti kita ketahui semenjak pandemi Covid-19, semua elemen dan aktivitas masyarakat terganggu bahkan terhambat. Tidak lain, bahkan banyak pernikahan masyarakat yang tertunda dan batal dilaksanakan akibat pandemi ini walaupun telah direncanakan dengan matang jauh-jauh hari.


Namun dengan adanya program new normal, akankah ini menjadi angin segar bagi mereka yang pernikahannya sempat tertunda atau mereka yang hendak menikah? Apakah resepsi pernikahan bisa dilaksanakan seperti sedia kala?

Berdasarkan program new normal yang telah dipaparkan oleh pemerintah, kegiatan kebudayaan dan kegiataan berkumpul baru boleh dilaksanakan pada fase 3 yaitu tanggal 15 Juni 2020.

Itu artinya, jika mengikuti arahan program new normal dari pemerintah. Kegiatan resepsi pernikahan baru bisa dilaksakan pada tanggal tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, diliput dari salah satu portal berita Makassar, setelah PSBB selesai masyarakat disana telah diperbolehkan menggelar resepsi per Jumat, 22 Mei 2020 yang disampaikan oleh Pemkot setempat.

Sudah bisa digelar, Cuma jumlahnya kita atur. Misalnya ruangan kapasitasnya 100 orang, bisa diatur menjadi 50 orang saja yang hadir” kata PJ selaku Wali Kota Makassar.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment