Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Tak Henti Berulah, Klub Milik Atta Halilintar Kini Banjir Sanksi Dari Komdis PSSI

Tak Henti Berulah, Klub Milik Atta Halilintar Kini Banjir Sanksi Dari Komdis PSSI

Seruan.id - Klub milik Youtuber no 1 Indonesia (Atta Halilintar), PSG Pati menjadi salah satu klub yang paling banyak menerima sanksi dan denda dari Komdis PSSI, setelah sebelumnya Komite Disiplin PSSI mengonfirmasi sejumlah klub Liga 1 dan Liga 2 yang dijatuhi sanksi.

PSG Pati mendapati sanksi berupa larangan bermain, denda, hingga beberapa larangan aktivitas dalam dunia sepak bola dalam rentang waktu yang tidak sebentar. Hal tersebut diduga diakibatkan oleh keterlambatan kick-off yang dilakukan oleh PSG saat hendak menghadapi PSCS Cilacap pada Senin (04/10/21) lalu.

Selain itu, penyebab lainnya diduga diakibatkan oleh sifat indisipliner yang ditunjukkan oleh dua orang pemain PSG Pati, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris. Kedua pemain ini pun akhirnya mendapat hukuman berupa larangan bermain.

Hari Setiawan mendapat larangan bermain selama 6 bulan plus denda Rp. 50 juta karena dianggap melanggar kode etik berupa melakukan pemukulan terhadap wasit  dalam laga melawan Persijap Jepara (11/10/21).

Sementara itu, Nurhidayat mendapat sanksi berupa larangan bermain sebanyak 3 pertandingan dan denda Rp. 3 juta karena terbukti melakukan pelanggaran menyikut pemain lawan.

"Ada yang memukul tangan wasit dan itu tidak patut. Wasit harus dihormati. Heri mendapatkan sanksi paling berat, yakni larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp. 50 juta," terang Komisi Disiplin PSSI, Erwin L. Tobing, saat konferensi pers virtual.

Adapun sanksi dari Komdis PSSI yang paling banyak adalah pelanggaran keterlambatan waktu kick-off yang dilakukan oleh klub-klub di Liga 1 maupun Liga 2. Klub yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa denda Rp. 50 juta.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment