Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Wanita dan Pria Ini Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Kios Kelontong

Wanita dan Pria Ini Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Kios Kelontong

Seruan.id - Inisial D (50) yang merupakan pemilik warung kelontong, diamankan petugas kepolisian di kediamannya kawasan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. D diamankan setelah diketahui membuka praktek prostitusi online di warungnya sendiri bersama salah satu rekannya dengan inisial DN (19).

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengungkapkan kasus tersebut terungkap pertama kali usai adanya informasi warga soal kecurigaan tindak asusila dalam salah satu warung kawasan setempat.

"Pihak Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, mendapatkan aduan dari masyarakat soal tindak asusila tersebut. Kemudian, tim melakukan penyelidikan akan aduan itu, hingga pada 31 Agustus 2021, petugas berhasil mengamankan pelaku," ujar Wahyu, Jumat, 17 September 2021.

Dalam hasil pemeriksaan, keduanya diketahui sudah bekerja sama untuk bisnis haram itu selama dua bulan. Setiap transaksinya, keduanya meraup untung mulai dari Rp50 hingga Rp70 ribu.

"Mereka ini kerjasama, peran D menyediakan lokasi prostitusi di warung miliknya, sementara DN bertugas mencari wanita tuna susila serta pria hidung belang," ungkapnya.

Bisnis tersebut juga dilakukan secara online dengan menggunakan salah salah aplikasi pesan singkat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp100 ribu dan alat kontrasepsi.

Saat ini, keduanya sudah mendekam di Mapolsek Cisoka yang dijerat pasal 296 dan 506 KUHPidana tentang Tindak Asusila atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment