(Beberapa Preman Pelaku Pungli Dihukum Menyapu Jalan di Kota Medan) |
Tarik Pungli dari Pengendara, Puluhan Preman di Sumut Ditangkap dan Diberi Hukuman Ringan dan Perjanjian
Seruan.id - Polisi Sumatera Utara merespon instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme.
Sejumlah orang yang diduga sebagai preman yang melakukan pungutan liar pada masyarakat diamankan di sejumlah tempat di Sumut.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira juga memberikan perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli/premanisme di wilayahnya.
"Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Polres Tanjung Balai membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjung Balai," kata Putu dikutip dari suarasumut.id, Sabtu (12/6/2021).
Sehingga pihak kepolisian Tanjung Balai mengamankan seorang pelaku pungli yang memintak uang kepada sopir mobil truk.
Diketahui identitas pelaku yang diaman berinisial A (36) warga Jl. Bakti Kota, Tanjung Balai. Dari pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2000.
"Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya," tukasnya.
Pelaku pungli tersebut meminta uang kepada supir truk dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan.
"Dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara lima Kota Tanjung Balai," ujar Putu.
Di tempat lainnya, yakni di berbagai persimpangan jalan di Medan, polisi menangkap belasan preman yang melakukan pungutan liar, pada Jumat (11/6/2021) sore.
Belasan preman yang disebut sebagai 'pak ogah' tersebut kerap memintai uang ke pengendara. Tak jarang, jika tidak diberikan, para preman melakukan kekerasan seperti pelemparan dan lainnya.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya yang melakukan penyisiran mengamankan 14 orang preman jalanan.
"Para Pak Ogah (preman) itu diamankan karena tertangkap tangan melakukan pungli di persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Usai diamankan, ke-14 preman tersebut dibawa ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.
Di sana, petugas melakukan pendataan dan memberikan hukuman ringan berupa menyapu jalanan serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Usai memberikan hukuman menyapu dan mengucapkan ikrar, belasan Pak Ogah membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali," jelasnya.
Di lokasi lainnya, Polsek Percut Sei Tuan juga menindak sejumlah preman jalanan di seputaran pintu masuk Tol Bandar Selamat.
"Sudah kita amankan 8 orang pelaku pungli maupun yang melakukan pelemparan terhadap supir truk," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.
Jan Piter mengatakan setelah mengamankan, pihaknya memeriksa urine kedelapan pelaku pungli tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman apakah 8 preman itu terlibat tindak pidana lainnya seperti pencurian.
"Jadi dari hasil tes urin yang kita laksanakan, dari 8 orang, 7 positif narkoba," katanya.
Kapolsek membeberkan perbuatan preman jalanan memang kerap meresahkan masyarakat khususnya pengendara.
"Jadi hasil dari selama ini mereka merampas hp ataupun pungli, mereka pergunakan untuk narkoba. Dalam beberapa hari ini pelaku lainnya akan kita tangkap," tukasnya.