Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Supir Taksi Online di Medan Perkosa Penumpang

Supir Taksi Online di Medan Perkosa Penumpang

Seruan.id – Seseorang yang memiliki profesi sebagi sopir taksi online di Medan akhirnya dilaporkan ke polisi. Pekerja yang berprofesi sebagai sopir taksi online itu dilaporkan akibat dugaan melakukan tindak pemerkosaan kepada remaja berusia 16 tahun yang tak lain adalah penumpangnya.

Kuasa hukum korban, Oloan Butar Butar, di Medan, Selasa (22/6/2020) mengatakan, pada hari Sabtu, pihaknya sebagai kuasa hokum bersama dengan pelapor melayangkan  LP di Polrestabes Medan.

Oloan menyebutkan dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (18/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ketika itu memesan taksi online melalui ponsel adiknya.

"Jadi kebetulan pada hari Jumat itu jam 20.00 WIB dia melalui aplikasi adiknya, itu pesan taksi online. Rencana dia mau ketemu dengan teman-temannya, itu rencana ketemu teman-temannya di Hotel Polonia," lanjut Oloan.

Saat sedang dalam  perjalanan, sopir taksi online itu malah melarikan penumpang ke sebuah hotel lain di kawasan Padang Bulan, Medan. Dirinya menyebut kliennya tersebut ditarik dan kemudian dipukul.

"Jadi dijemput, kejadiannya kan kita nggak tau, mereka berdua yang tau. Singkat kata, tidak sampai ke tujuan, tapi malah dibawa ke salah satu hotel di daerah Padang Bulan. Itu menurut keterangan korban, dia dipaksa, terus tangannya ditarik, pengakuan korban kepalanya dipukul," tutur Oloan.

Oloan mengaku belum bertanya untuk detail dugaan pencabulan itu kepada korban dikarenakan korban masih mengalami trauma. Dia menyampaikan dugaan pencabulan terjadi di dalam hotel setelah korban dipaksa. Pola pemaksaannya belum diketahui karena belum sampai masuk ke tahap itu.

Orang tua korban dengan kuasa hukumnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang di dalam LP nomor STTP/B/1233/Yan 2.5/K/VI/2021/SPKT Restabes Medan.

Diketahui juga pihaknya sudah melakukan visum, akan tetapi hasilnya belum keluar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan pihaknya kini sedang memproses kasus tersebut.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment