Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Simpan Narkotika Jenis Sabu di Batok Lampu Depan Motor, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Tanjung Pura

Simpan Narkotika Jenis Sabu di Batok Lampu Depan Motor, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Tanjung Pura

Seruan.id - Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menangkap Krisdianta Sitepu (40) warga Jalan Sudirman Gang Perjuangan Linkungan III Mesra Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena menyimpan narkotika jenis sabu- sabu.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis didampingi Paur Subbag Aiptu Yasir Rahman, di Kecamatan Stabat, Rabu (19/5/2021).

Dari hasil informasi, penangkapan itu dilakukan pada Selasa, (18/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, di Dusun II Des Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika.

Kemudian anggota Opsnal mendatangi TKP dan menemukan tersangka mengendarai sepeda motor merek Honda Tiger warna hitam tanpa menggunakan nomor polisi.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti bungkusan plastik yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di batok lampu depan sepeda motor yang dibungkus dengan kertas dan lakban warna hitam. 

"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus diduga sabu yang disimpan di dalam batok lampu sepeda motor," kata alihot dikutip dari suarasumut.id , Rabu (19/5/2021). 

Saat ditanyai, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. 

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjungpura guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif terkait asal-usul sabu tersebut," jelasnya. 
Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment