Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Bocah 5 Tahun di Serpong Dianiaya Ayah Kandung Sendiri

Bocah 5 Tahun di Serpong Dianiaya Ayah Kandung Sendiri

Seruan.id - Beberapa waktu yang lalu Viral di sosial media sebuah pemberitaan tentang tragedi penyiksaan yang dialami anak di bawah umur. Yang mana kali ini aksi penganiayaan yang menimpa bocah perempuan tersebut, diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Viralnya pemberitaan terhadap kasus ini setelah menyebarnya video penyiksaan yang menampilkan seorang laki-laki dewasa memukul, menjambak dan mencekik dengan sengaja seorang anak perempuan yang diperkirakan baru berusia lima tahun.

Berdasarkan salahsatu postingan akun twitter bernama @Namaku_Mei, aksi bejat dilakukan tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Informasi dai petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan menyebutkan bahwa pihak kepolisian sudah berhasil menangkap pria bernama Wahyu Handoko (35) yang viral lantaran menganiaya anak kandungnya tersebut.

Sebelum ditangkap, memang beredar  secara luas video penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayah kandung. Wahyu Handoko dengan tega menganiaya darah dagingnya sendiri yakni KB. Bocah perempuan berusia 5 tahun itu sering disiksa dan kemudian kejadian tersebut viral di jagat media sosial.

AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Tangerang Selatan memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proses penangkapan terhadap pelaku insiden ini berlangsung pada  Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa naas tersebut terjadi tepatnya di Living Kost lantai 4 kamar no. 20 Kampung Dongkal Jalan Pondok Jagung Timur RT 05 / RW 05 Kecamatan Serpong, Tangsel.

"Pada Kamis (20/5/2021) sekira jam 17.30 di-upload di media sosial Facebook dengan akun Rrere Rahayoe yang mengunggah beberapa video kejadian kekerasan terhadap korban," ujar Iman, Kamis (20/5/2021) malam.

Mengetahui hal tersebut polisi pun dengan segera melakukan pengecekan lebih lanjut. Kemudian petugas menemui titik terang dari peristiwa ini.

"Kami mengamankan pelaku sekitar pukul 21.00," ucapan

Selanjutnya tersangka berhasil dibekuk oleh petugas di tempat kejadian saat melakukan penyiksaan terhadap korban. Kemudian, Sejumlah saksi-saksi dimintai keterangan berikut juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bantal, korden, sprei yang sesuai dengan konten video kekerasan itu," kata Iman.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment