Sumber foto: Pikiran Rakyat |
Anggota TNI yang Hendak Membawa Masyarakat ke RS Dihadang Paksa Debt Collector
Seruan.id - Beberapa waktu lalu beredar secara luas video seorang anggota TNI yang diintimidasi oleh sejumlah orang yang diduga debt collector saat berada di dalam sebuah mobil. Pada cuplikan video yang tengah viral itu disebutkan, tentara yang tengah membawa mobil tersebut bernama Serda Nurhadi diketahui hendak membantu sang pemilik mobil yang sedang sakit.
Kombes Guruh Arif Darmawan selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, membenarkan terkait peristiwa tersebut. Lokasi dari kejadian tersebut berada di Gerbang Tol Kebun Bawang, Jakarta Utara. Guruh menyebut, kejadian itu sedang ditangani pihaknya.
"Benar, sudah ditangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Guruh, Minggu (9/5/2021).
Diketahui sebelumnya berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @jurnalis169 tampak seorang anggota TNI dihadang sejumlah oleh yang diduga debt colector.
Terlihat pada video tersebut, sejumlah orang yang diduga debt collector tersebut berusaha mengambil alih paksa mobil. Terdengar salah satu dari mereka mengatakan bahwa kendaraan disita leasing.
"Keluar, keluar. Mobil ini ditarik leasing," ujar salah satu dari mereka berteriak.
Mendengar hal tersebut Serda Nurhadi yang disebut sebagai anggota TNI Kodim Jakarta Utara menjawab, "Saya enggak ada urusan sama leasing. Sebentar ya saya mau antar bapaknya dulu yang terkena serangan jantung. Ini harus dibawa ke rumah sakit dulu," ujarnya.
Dalam keterangan video dituliskan, Serda Nurhadi hendak membantu pemilik mobil yang terkena serangan jantung.
"Dugaan sementara Serda Nurhadi sedang berusaha menolong warga yang tak lain adalah pemilik tersebut. Serda Nurhadi tidak tahu jika kendaraan yang disopirinya bermasalah dengan leasing," tulis akun jurnalis169.
Kapendam Jaya Kolonel ARH Herwin BS angkat bicara perihal video tersebut. Herwin menjelaskan, bahwa benar anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Pada saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendapat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.
"(Anggota PPSU) melihat adanya kendaraan yang dikerubuti oleh sekelompok orang tersebut sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih ada 10 orang, kemudian didalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," kata Herwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 Mei 2021.
Mendapat laporan tersebut kata Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah di kerumuni oleh para debt collector tersebut.
Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi dari kendaraan Mobilio dengan nomor kendaraan B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.
"Namun (tetap) di kerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," Ucapnya.
Herwin juga menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas perlakuan dari pihak debt collector yang dengan arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang tengah dikemudikan oleh anggotanya tersebut yaitu Serda Nurhadi.
Hal tersebut telah sesuai dengan tugas sebagai Babinsa yakni menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit.
Disisi lain ucap Herwin, mengambil secara paksa kendaraan bermotor tersebut juga merupakan perampasan dan melanggar undang-undang.
"(perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," ucapnya