Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Selain Memperkosa, Ternyata Anak Anggota DPRD Bekasi juga Sekap dan Jual Korban

Ilustrasi tindak asusila by wawasan.co

Selain Memperkosa, Ternyata Anak Anggota DPRD Bekasi juga Sekap dan Jual Korban 

Seruan.id - Anak anggota DPRD Bekasi yang berinisial AT (21), ternyata tak hanya memperkosa remaja perempuan berinisial PU (15), tetapi juga sempat menyekap dan menjualnya. 

Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, usai melakukan wawancara lanjutan kepada korban. 

Novrian mengatakan, remaja perempuan tersebut sempat disekap di kamar kost di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur yang disewa oleh AT selama satu bulan, sekitar bulan Februari hingga Maret 2021. 

Di dalam kamar kost tersebut, korban diduga diperkosa oleh AT dan juga dipaksa untuk melayani laki-laki hidung belang. 

"Juga kita menemukan temuan baru. Hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban trafficking. Selama beberapa lama, anak (PU) disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku," ungkap Novrian, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/4/2021). 

Selain itu, Novrian juga mengungkapkan bahwa AT menjual PU lewat aplikasi MiChat yang dioperasikan oleh AT sendiri menggunakan foto korban. 

"Lewat aplikasi tadi, pengakuan korban pakai MiChat ya. Itu si anak tidak mengoperasikannya, tapi yang memegang akunnya adalah pelaku. Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian lebih jelas. 

Dari informasi korban, AT memaksa PU melayani 4-5 orang laki-laki hidung belang setiap harinya. Jika menilak, AT tak segan-segan menganiaya PU. 

"Dari pengakuan korban, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan dan jelas ada manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan sosial," tambah Novrian. 

AT menjual korban ke laki-laki hidung belang dengan tarif Rp. 400.000,- per orang dan tidak memberikan sepersen pun kepada PU. 

Dari informasi sebelumnya, AT dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PU, Senin (12/4/2021). 

Ibu korban bernisial LF (47), mengatakan bahwa PU sebenarnya berpacaran dengan AT selama sekitar 9 bulan. Selama berpacaran, korban mengaku mendapat tindakan kekerasan dari AT. 

Dari Informasi terbaru, LF menyebutkan bahwa anaknya PU sekarang mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dilakukan pelaku. Korban pun harus mendapatkan perawatan intensif dan harus menjalani tindakan operasi medis. 

Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment