Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Puasa Bagi Musafir, Berikut Ketentuannya!


Puasa Bagi Musafir, Berikut Ketentuannya!

Seruan.id – Safar adalah berpegian atau berpindah tempat, ketika seseorang berpegian maka didalamnya ada tujuan dan kebutuhan. Mulai dari bepergian untuk menuntut ilmu, kepentingan bisnis, pengobatan atau bisa jadi bepergian untuk melaksanakan ibadah seperti naik haji, umrah, atau berjihad.

Bepergian untuk keperluan sosial juga termasuk safar.Atau boleh jadi hanya sekedar berekreasi juga bisa dikategorikan sebagai safar. Semuanya keperluan tersebut masyru’ atau sesuai dengan syariat.

Karena begitu pentingnya safar, maka Islam memandang safar sebagai kondisi khusus dan diletakkan hokum-hukum khusus untuknya. Orang yang bersafar (musafir) diberikan berbagai kemudahan (rukshah) dalam menjalankan berbagai ibadah, salah satunya berpuasa.

Apa saja ketentuan berpuasa bagi seorang musafir, dikutip dari buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Cahyadi Takariawan berikut ketentuannya.

Musafir Disyariatkan Berbuka

Salah satu  rukshah yang diberikan bagi orang yang dalam perjalanan saat berpuasa adalah diperbolehkannya untuk berbuka.  Dalilnya terdapat dalam Albaqarah ayat 184 dan ayat 185.

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain”
Dalam ayat tersebut jelas ditegaskan bahwa bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan, dipersilahkan untuk berbuka dan wajib mengganti sebanyak puasa yang ditinggalkan diluar Ramadhan.

Dalam sebuah riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda :

Dari Aisyah r.a bahwa Hamzah bin Amr Al-Aslami (ia orang yang banyak berpuasa) bertanya kepada Nabi SAW, Apakah saya boleh berpuasa dalam safar?, Belia saw menjawab, Jika mau, berpuasalah dan jika mau berbukalah,”.

Daklam hadis diatas, Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada para sahabat yang melaksanakan safar, bagi yang mau berpuasa boleh dan bagi yang mau berbuka juga boleh.

Safar engan Kendaraan Modern Tidak Menggugurkan Rukshah

Banyak yang beranggapan safar dizaman sekarang berbeda dizaman Rasulullah SAW, sekarang orang bepergian menggunakan mobil, motor, kereta api, kapal dan pesawat. Hingga tidak sedikit juga yang beranggapan tidak perlu mengambil rukshah bagi yang sedang dalam perjalanan di masa sekarang.

Padahal hukum-hukum tentang safar bersifat tetap tentu saja bisa relevan dengan kondisi sekarang. Pada dasarnya orang yang bersafar dihinggapi perasaan lelah termasuk yang menggunakan kendaraan modern sekalipun. Maka rukshah boleh berbuka bagi orang safar tetap akan didapatkan.

Syaikhul Ibnu Taimiyah berkata “Menurut kesepakatan ulama, musafir boleh berbuka. Baik ia mampu berpuasa atau tidak, baik ia berat berpuasa ataupun ringan, hingga ia pun jika berada dalam keteduhan. Disitu terdapat aiar dan orang melayaninya, ia boleh berbuka dan mengqashar shalat”.

Berapa Jarak Safar yang diperbolehkan Berbuka?

Perihal berapa jarak perjalanan yang diperbolehkan berbuka masih terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama. Yang mpaling masyhur yaitu berkisar 80-90 kilometer perjalanan dan sudah keluar dari batas kota. Namun Imam Ibnul Qayyim berpendapat tidak perlu sampai harus keluar dari batas kota karena tidak haids shahih yang menyinggung hal tersebut.

Dalam Fatwanya, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa jarak safar yang boleh berbuka puasa adalah perjalanan 2 hari dengan unta atau jalan kaki dengan 16 farsakh, setara dengan jarak antara Makkah dan Jeddah.

Mana yang Lebih Utama. Berpuasa atau Berbuka?

Ulama berbeda pendapat mana yang paling baik berpuasa atau berbuka bagi musafir. Sebagian berkata berpuasa lebih utama, hal ini merupakan pendapat dari Imam Abu Hanifah Omam Malik, dan Imam Syafii. Ini bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak merasa berat.

Sedangkan imam lain seperti Al-Auzai, Ahmad, dan Ishaq berkata bahwa berbuka lebih utama. Dalam rangka mengamalkan rukshah dan Allah SWT senang apabila keringanannya dikerjakan.

Sekalipun terdapat dua pilihan, ulama sepakat bahwa mana yang dirasa paling mudah itulah diambil. Oleh karena itu bagi yang merasa kuat untuk berpuasa dan merasa berat untuk mengganti puasanya diwaktu lain, maka berpuasa adalah pilihan yang paling tepat. 

Sebaliknya bagi yang tidak sanggup berpuasa, sementara dia sanggup untuk mengadha puasanya diwaktu lain, maka berbuka adalah pilihan paling tepat untuk diambil.

Related Posts
Rio Friyadi
Suka mimpi jadi presiden

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment