Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien, Begini Kronologinya!

Potongan video aksi pelaku JT (baju merah) menjambak rambut Christina perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumsel (Dok. Instagram @palembangwikwikwik/Nefri Inge)

Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien, Begini Kronologinya! 

Seruan.id - Sebuah peristiwa penganiayaan kepada seorang perawat yang bernama Christina Ramauli Simatupang terjadi di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, tepatnya di Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak, pada Kamis, (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. 

Video penganiayaan yang dialami perawat itu pun viral di media sosial Instagram. 

Dalam video terlihat pria berbaju merah sedang menjambak korban. Ia merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit itu. 

Pelaku merupakan seorang pria yang diketahui berinisial JT. Ia melukai dan membuat memar wajah Christina. Luka memar itu terdapat di bagian bibir dan mata.

Tidak terima atas penganiayaan, Christina pun melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang.

Setelah Christina melaporkannya, temannya bernama Ardana Reswara Permatasari (31) juga melaporkan JT.

Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.

Isu beredar, keluarga pasien yang menganiaya perawat tersebut adalah anggota kepolisian. Apalagi dalam video juga ada pernyataan pelaku yang menyebutkan bahwa ia adalah anggota polisi. 

Namun Polrestabes Palembang membantah laki-laki yang berbaju merah tersebut adalah polisi. Klarifikasi pun disampaikan melalui akun resminya @polisi_palembang.

Mohon izin kepada masyarakat kota Palembang, mengenai vidio yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang.

Orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian.
Dedangkan di dalam Vidio tersebut terdengar suara "saya anggota polisi,"

Akun tersebut pun menjelaskan anggota polisi yang sebenarnya adalah lelaki yang berbaju abu-abu.

"Yang merupakan anggota kepolisian adalah yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek. Bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu," tulisnya.

"Dikarenakan lokasi keributan berdekatan dengan kamar anggota polisi tersebut yang sedang menjaga istrinya lahiran, sehingga anggota polisi itu mencoba mendatangi lokasi keributan dan menengahi permasalahan yang terjadi," tambahnya.

Sementara terkait dengan kejadian ini, diakui sudah ada laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kronologi Kejadian

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah menjelaskan kronologi kejadian. 

Ia menyebut anak pelaku yang berinisial JT merupakan pasien di rumah sakit itu.

JT tidak senang kepada korban sebab menganggap tidak benar melepaskan infus di tangan anaknya. Kemudian JT marah dan memanggil korban untuk mendatangi kamar tempat anaknya dirawat.

Korban kemudian menemui JT bersama teman korban lainnya. Saat tiba di kamar tempat anak JT dirawat, teman-teman korban disuruh keluar meninggalkan korban sendirian.

"Namun teman korban tidak mau keluar," terang Kompol Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).

Kemudian JT menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya. Belum sempat korban menjawab, JT langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya. Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai.

Namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.

Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.

"Korban kemudian di bawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," jelasnya.

Kemudian korban berhasil keluar dan kemudian ia di bawa ke ruang emergency.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.

Teman Korban, Arnada Ikut Melaporkan JT

Teman Christina, Ardana ikut melaporkan pelaku menganiayaan itu, ia menceritakan kronologi kejadian.

Ia melihat Christina dan JT sedang ribut. Kemudian, ia merekam mereka dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15. Namun saat merekam, JT merampas HP-nya, kemudian dibanting ke lantai hingga rusak.

"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan Christina, tapi pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," katanya saat melapor.

Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.

"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkapnya lagi. 

Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment