Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Menggunakan Alat Rapid Test Bekas, Layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Digrebek

Menggunakan Alat Rapid Test Bekas, Layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Digrebek

Seruan.id - Polda Sumatera Utara menggerebek layanan tes cepat (rapid test) antigen COVID-19 di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021). 

Penggerebekan dilakukan terkait adanya dugaan penggunaan peralatan rapid test antigen bekas pakai yang didaur ulang oleh karyawan kimia Farma Siagnostik, cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk. 

Polisi menangkap lima orang petugas rapid test dari karyawan Kimia Farma Diagnostik tersebut, yakni RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stick bekas. 

Setelah dipakai, alat pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung saat Rapid Test Antigen tersebut dicuci dan dibersihkan kembali. 

Lalu, alat tersebut kembali dimasukkan ke dalam kemasan untuk dipakai ke orang lain.

Ratusan alat rapid test antigen yang dicuci tersebut pun kini sudah disita petugas polisi. Selain itu, mereka juga mengamankan 2 unit komputer, 2 mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test antigen baru yang belum digunakan sebagai barang bukti. 

Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyanto membenarkan penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut di lokasi pelayanan Rapid Test Antigen.

"Benar, informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda Sumut di lokasi pelayanan antigen akan kami sampaikan lebih lanjut nanti," kata Agoes, Rabu (28/4/2021). 

Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini, mengaku pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. 

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," tulis Adil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021). 

Ia juga. mengaku perusahaannya telah mengalami kerugian akibat tindakan yang dilakukan oleh karyawannya itu. 

Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," tulisnya. 

Adil juga mengatakan akan menetapkan sanksi bagi karyawan yang diketahui benar melakukan perbuatan kotor tersebut. 

Adil mengatakan perusahaanya berjanji melakukan evaluasi secara menyeluruh agar peristiwa ini tak terjadi lagi.

"Evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” jelas Adil. 

Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan Rapid Test Antigen yang dimulai pada 18 Desember 2020.

Layanan tersebut merupakan kerjasama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma. Pembukaan layanan Rapid Test Antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB.

Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment