Picture by Motorplus |
Resmi: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021!
Seruan.id - Mendekati Idul Fitri, pemerintah secara resmi telah memutusakan untuk melarang kegiatan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Hal ini diputuskan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan sejumlah menteri dan lembaga terkait pada Rapat Tingkat Menteri.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," tegas Muhadjir dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada Jumat (26/03/2021).
Muhadjir menegaskan bahwa aturan ini bukan hanya untuk masyarakat biasa, tapi keputusan ini dibuat untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia, Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, BUMN, Karyawan Swasta, maupun pekerja mandiri dan tentunya seluruh masyarakat Indonesia," terang Muhadjir.
Dalam keputusan yang telah dibuat, pemerintah hanya mentiadakan mudik dan tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama satu hari.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari dan tetap ada namun tidak boleh ada aktifitas mudik," tegas Muhadjir sekali lagi.