Seruan.id - Penyanyi dangdut Cita Citata (Cita Rahayu) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan datang memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat sore (26/03/2021).
Penyanyi dangdut Cita Citata disebut sebagai salah satu penerima uang sebesar 150 Juta dalam mengisi sebuah acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial 2020 silam di Labuan Bajo, melalui keterangan Matheus Joko Santoso pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, .
Cita Citata Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi Matheus Joko Santoso.
Dalam keterangannya setelah diperiksa oleh KPK, Cita Citata mengatakan beliau benar diundang untuk mengisi sebuah acara serta yang mengundang beliau adalah pihak event organizer. Beliau menjelaskan tidak mengenal bapak Juliari Batubara mantan Menteri Sosial itu siapa dan tidak mengenalnya sama sekali.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Cita Citata, Wakil Ketua KPK Alexander menyampaikan memanggil Cita Citata untuk mendapatkan keterangan sebagai saksi. KPK menyelidiki pemberian honor yang diterima oleh Cita Citata saat mengisi acara jumlahnya wajar sesuai standar atau jumlahnya jauh melebihi standar. Serta KPK juga menyelidiki Cita Citata terkait uang bayarannya apakah Cita Citata mengetahui uang yang ia terima merupakan uang hasil korupsi atau tidak.