Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Tidak Terima Dikeroyok di Depan Pacar, Pria Ini Tikam Pelaku Hingga Tewas

 

Kriminal, Seruan.id – Seorang pemuda yang biasa dipanggil Dam (21), warga Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara berhasil diringkus oleh petugas kepolisian, URC Totosik Polres Tomohon akibat terlibat kasus penganiayaan dengan senjata tajam.

 

Berdasarkan keterangan dari Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung, peristiwa berawal pada hari Minggu, (25/10/2020) lalu sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Saat itu pelaku sedang bersama dengan kekasihnya menghadiri sebuah acara syukuran temannya di Kelurahan Paslaten.

 

Saat menikmati hidangan, pelaku melihat ada tiga orang pemuda di luar tempat acara sedang menunjuk ke arah dirinya,” terang Bripka Yanny Watung pada Senin, (26/10/2020).

 

Namun saat hendak pulang, sekitar pukul 23.30 Wita pelaku mengajak pacarnya untuk pulang. Tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pemuda yang menunjuk ke arahnya sebelumnya. Tanpa basa-basi ketiga pemuda itu langsung mengeroyok pelaku.

 

Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama Ando warga Talete, Termohon Tengah, Jon warga Paslaten I dan juga Tom.

 

Merasa terancam pelaku bersama pacarnya lari ke salah satu rumah yang tak jauh dari tempat acara, tapi ketiga pemuda tersebut dari pengakuan Dev masih mengejar dan kembali mengeroyok dirinya,” tambah Bripka Yanny Watung.

 

Karena merasa terdesak, pelaku akhirnya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau taji yang dibawanya dan menikam pelaku pengeroyokan tanpa pandang bulu.

 

Akibatnya, tikaman yang ia berikan berhasil mengenai pelaku pengeroyokan, tepat di pinggul sebelah kiri Ando dan luka sobek di tangan dan dada sebelah kiri Jon. 

 

Pelaku pun langsung melarikan diri usai menikam pengeroyok ke rumah pacarnya di Kompleks Perum Tiga Berlian Paslaten, Kecamatan Tumohon Timur.

 

Korban Ando saat ini mendapat perawatan insentif dan dirujuk ke RS Prof Kandow Manado, sedangkan Jon masih mendapat perawatan di rumah sakit,” terang Bripka Yanny Watung.

 

Setelah mendapati laporan, Tim URC Totosik Polres Tumohon pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti yang sempat dibuang di rumah pacarnya.

 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tumohon. Apapun tindakan pelaku kendati membela diri tak dibenarkan untuk melakukan penikaman. Kalau melapor dari awal dan tak membalas, pasti pengeroyok sudah kami amankan,” ujarnya.

 

Di samping itu, Ando (22) yang sebelumnya sempat mendapat perawatan insentif dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat tusukan dari pisau taji tersebut.

 

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment