Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Fahri Hamzah Heran, Kenapa UU Cipta Kerja yang Maksudnya Baik malah Ditolak Banyak Orang?

 

Seruan.id – Menurut Fahri Hamzah, tujuan baik pemerintah dalam membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19 ini tidak dimengerti oleh publik atau rakyat Indonesia. Bukannya mendukung, mereka malah melakukan unjuk rasa dan penolakan dimana-mana.

 

Mantan Wakil Ketua DPR ini juga berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin dapat mengambil pelajaran dari aksi penolakan yang dilakukan oleh masyarakat terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

 

Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini, karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksud tidak baik. Maksud baik pada akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak,” ujar Fahri pada Jumat, (09/10/2020).

 

Ia menegaskan bahwa UU Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. Dimana menurut dia, UU Cipta Kerja akan mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

 

Siapa yang tidak mau lapangan pekerjaan tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang,” tegasnya.

 

Namun disamping itu, Fahri menilai alasan kenapa banyak orang yang melakukan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja adalah karena sejak awal pemerintah menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut.

 

Ditambah lagi dengan tidak dikomunikasikannya kepada publik namun secara tiba-tiba sudah disahkan pada Senin, (05/10/2020) lalu.

 

Kalau pemerintah menyatakan ia semua baik, maka sejak awal dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini dan pastinya orang-orang akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya lebih baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian,” terang Fahri.

 

Fahri menilai memang dari awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sehingga hal tersebut membuat publik mengira bahwa UU tersebut tidak memihak kepada rakyat melainkan berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang menguasai perekonomian Indonesia.

 

Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak mana? Pertanyaan-pertanyaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal,” ungkap Fahri.

 

 

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment