Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Terdapat 156 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Hingga September 2020

 


Diketahui terdapat 157 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundurkan diri selama periode 2016 sampai September 2020. Seperti yang disebutkan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri pada suatu kesempatan.

"Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 data pengunduran diri sebagai berikut. Tahun 2016 sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30, tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Juga diketahui data pada tahun 2018 terdapat sebanyak 31 terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap, tahun 2019 sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap.

"Tahun 2020 (Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap," ungkap dia.

Tidak hanya itu, Ali juga menyatakan sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk juga di KPK.

Ali Fikri menjelaskan, alasan dari pengunduran diri para pegawai KPK tersebut juga beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.

"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ujar Ali.

Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami sama-sama tidak mudah.

"Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata Ali.

Sebelumnya, pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah juga telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Saat ini, surat pengundurannya tersebut sedang diproses di Biro SDM KPK.

Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

 

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment