Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Kasus Organisasi Illegal Mengatasnamakan FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir, Disnaker Koperindag Mengundang Kedua Belah Pihak

SERUAN.ID - Akhir-akhir ini, organisasi FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir diterpa sebuah masalah yaitu adanya kasus kemunculan organisasi illegal yang mengatasnamakan FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir. 

Adapun kasus kemunculan organisasi illegal yang mengatasnamakan FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir tersebut telah sampai kepada Disnaker Koperindag Kabupaten Samosir. 

Sejauh ini, upaya FSPTI-KSPSI Samosir yang sah secara hukum mendesak agar Disnaker Koperindag segera mencabut surat penangguhan pencatatan struktur yang baru yang coba diajukan oleh organisasi illegal yang dimaksud tersebut. 

Adapun landasan dari desakan tersebut, menurut Paul Silalahi karena memang surat yang coba dilayangkan oleh organisasi illegal tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas. 

Untuk membahas kasus tersebut, Disnaker Koperindag Kabupaten Samosir telah mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir ke kantor Disnaker Koperindag Kabupaten Samosir pada hari Kamis (10/9/2020), pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti adanya organisasi illegal yang mengatasnamakan FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir, Ketua Umum FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir yang sah yaitu Paul Manaor Silalahi menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk hadir di Kantor DPC FSPTI-KSPSI Samosir. 

Himbauan itu dalam rangka memberikan dukungan moral kepada pihak-pihak yang ditunjuk untuk mewakili FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir dalam menghadiri undangan Disnaker Koperindag Kabupaten Samosir. 

Berikut susunan nama dan pengurus DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Samosir untuk periode 2020-2025: 
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment