Penambahan ini mendapat perhatian serius Gubernur Irwan Prayitno. Terlebih, pasien positif baru didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN.
"Sekarang sudah muncul cluster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Cluster baru tersebut diantaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau orange dan kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan" jelas Irwan dalam instruksi tertulisnya kepada seluruh kepala OPD Pemprov Sumbar, Jumat (31/7).
Menyikapi hal tersebut, gubernur mengintruksikan kepada kepala SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.
"Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan," ujar gubernur dengan tegas.
Irwan menambahkan, peningkatan ini banyak berasal dari luar Sumbar. Karenanya, ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat.
"Berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar, imported case. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya," pesan gubernur diakhir instruksi tertulisnya di group WA SKPD Provinsi Sumbar.