Seruan.id – Selama pandemi Covid-19, dilaporkan ratusan anak
di bawah umur terpaksa dinikahkan dengan alasan menghindari zinah dan sulitnya
perekonomian keluarga selama pandemi berlangsung.
Namun dari sekian banyak pernikahan anak di bawah umur yang
terjadi, banyak yang mengaku menyesal dan ingin kembali sekolah seperti anak
remaja pada umumnya.
“Nyesel sekali, nyesel,” ujar E, salah satu orangtua yang
anaknya dinikahkan pada Mei lalu di salah satu desa di Provinsi Nusa Tenggara
Barat (NTB).
Saat diwawancarai awak media, E mengeluarkan semua keluh
kesahnya. Ia kelihatan sangat gelisah membayangkan nasib putrinya, M (14) yang
sudah menjadi istri orang pada usia yang sangat muda.
Ia mengaku anaknya menerima banyak kelakuan tidak pantas
dari suaminya yang juga masih di bawah umur dan labil meskipun mereka masih berstatus sebagai pengantin baru.
Berdasarkan pengakuan dari anaknya, M beberapa kali mendapat
pukulan dan cakaran dari suaminya yang empat tahun lebih tua darinya.
E sangat menyanyangkan hal itu dan menyesal telah
mengizinkan putrinya menikah di usia muda.
Awalnya Karena Pandemi Covid-19
E menceritakan bagaimana kisah awal putrinya bisa menikah di
usia semuda itu, semua itu tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang membuat
anaknya tidak bisa masuk sekolah seperti dulu.
E mengatakan, karena anaknya tidak sekolah tatap muka
seperti biasa, hal itu membuat putrinya sering pacaran dan pacarnya juga sering
ngapel kerumah mereka. Untuk menghindari zinah, mereka pun memutuskan untuk
menikah pada saat pandemi.
“Dia mau minta kawin setelah tamat SMP, saya larang tapi dia
dan pacarnya ngotot harus kawin. Mereka bilang takut diomongin tetangga karena
sering jalan berdua, kemana-mana berdua seperti suami-istri,” terang E saat
ditanyai.
Desakan itu pun membuat E merestui perkawinan anaknya yang
digelar secara agama dan disaksikan banyak orang. Setelah itu, anaknya pindah
rumah dan tinggal bersama suaminya.