Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Tiga Pilot Pengguna Sabu-sabu Diringkus Polisi, Masyarakat Perlu Was Was Menggunakan Pesawat

Setelah mendapat laporan, Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan aksi penangkapan terhadap tiga orang pilot maskapai penerbangan atas tuduhan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkotika) jenis sabu-sabu.

Setelah diselidiki lebih dalam, ketiga pilot tersebut berinisial IP, DC, dan DS.

Dimana DC dan DS merupakan pilot yang bekerja untuk maskapai milik pemerintah atau milik negri, sedangkan IP bekerja untuk maskapai penerbangan milik swasta.

“Dua pilot dari maskapai merah, satu pilot maskapai swasta,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Santoso saat ditanyai oleh awak media pada Jumat, (10/07/2020).

Adapun ketiga pilot tersebut telah diamankan oleh pihaknya di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020 lalu,” tambahnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu seberat 4 gram.

Budi dan pihaknya berhasil mendapatkan barbut tersebut dari seorang pengedar berisinial S yang sudah ditangkap sebelum penangkapan ketiga pilot tersebut.

Salah satu pilot kenal dengan S dan membeli sabu dari dia, kemudian dibagikan kepada teman-temannya,” terang Budi.

Ketiga pilot dan pengedar narkoba tersebut dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment