Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Pentingnya HP dan Kuota Internet untuk Sekolah Online, Siswi SMP Rela Jual Diri

Seruan.id – Berubahnya cara belajar dan mengajar di dunia pendidikan mengharuskan setiap murid, setidaknya setiap keluarga harus memiliki Handphone minimal sebanyak jumlah anaknya yang sedang duduk dibangku sekolah.

Hal demikian dilakukan agar setiap anak dapat mengikuti proses belajar-mengajar yang dilakukan secara online atau daring. Jika tidak maka akan ketinggalan dari murid-murid yang lain.

Tidak sampai disana, setiap Handphone juga harus dibekali kuota internet agar bisa terhubung dangan aplikasi meet atau ruang online yang telah disediakan oleh guru mereka setiap harinya.

Padahal kita semua tahu, harga paket internet tidaklah semurah harga cabe sekilo yang dihasilkan oleh orangtua siswa yang bekerja sebagai petani. Bahkan, bagi mereka yang bekerja sebagai kuli, penghasilan sehari di bawah terik matahari belum tentu bisa digunakan untuk membeli paket internet.

Baru-baru ini viral sebuah kabar yang memperihatinkan, dimana demi membeli kuota internet seorang Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam nekat menjual diri melalui mucikari online.

Dalam saluran prostitusi online tersebut, ia menarifkan dirinya dalam sekali kencan seharga Rp. 500.000,00 bagi laki-laki hidung belang yang berminat.

Sangat ironis tentunya mendengar kabar demikian, dimana korban masih berusia 15 tahun (di bawah umur) dan sedang mengemban ilmu di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Saat diselidiki, Kapolsek Aji Kompol Jun Chair menjelaskan, Siswi SMP tersebut mengenal mucikari online tersebut dari jejaring sosial Facebook.

Ia mengaku diajari dan dipromosikan oleh pelaku di media sosial kepada para pria hidung belang yang siap kapan saja untuk mengencaninya.

Lebih lanjut, korban mengaku juga sempat mempromosikan dirinya sendiri lewat aplikasi Michat.

Awalnya korban mengetahui dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan dirinya sendiri,” ujar Kapolsek Aji Kompol.

Saat ditanyai oleh pihak yang berwajib, korban yang merupakan Siswi SMP mengaku nekat menjual diri karena mahalnya harga kuota internet.

Selain itu, uang hasil jual diri rencananya akan ia gunakan untuk melengkapi kebutuhan sehari-hari.

Untuk update terbaru, Polisi telah berhasil menyelidiki dan menangkap dua orang pelaku, yakni mucikari online dan pemesan jasa prostitusi yang hendak berkencan dengan Siswi SMP tersebut.

Dua orang pelaku telah kami amankan, yakni penyalur dan penikmat. Keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi pada Rabu malam hari,” tutur Aji Kompol.

Pihak Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai RP. 1 juta.

Kedua pelaku pun dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No. 35 Tahun 2008 perubahan tentang UU RI No. 33 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.


Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment