Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

LSM Imparsial Minta Prabowo Batalkan Pembelian Pesawat Tempur Bekas Austria

Gufron Mabruri mendorong Menteri Pertahanan dan Keamanan, Prabowo Subianto untuk menghentikan niatnya membeli pesawat tempur bekas dari Austria.

Wakil Direktur Imparsial tersebut menilai rencana pembelian 15 pesawat tempur jenis Eurofighter Typhoon bekas Angkatan Bersenjata Austria tersebut berpotensi menimbulkan masalah bagi Angkatan Indonesia di masa mendatang.

Hal tersebut dapat menimbulkan risiko kecelakaan bagi Prajurit TNI dan menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan,” terang Gufron.

Menurutnya, Pemerintah harus belajar dari pengalaman dari masa lalu, dimana pada saat membeli alutsista bekas, baik itu pesawat, kapal, tank, dan yang lainnya. TNI selalu mendapati sejumlah problem teknis dan beberapa kali berujung pada kecelakaan.

Pengadaan alutsista tidak hanya akan mendukung upaya pertahanan Indonesia. Juga harus mampu mencegah masalah-masalah baru di masa depan,” Ujar Gufron dilansir dari VOA, pada Rabu (22/07/2020).

Ia meyakini, tidak adanya standar harga yang pasti bisa memicu terjadinya penyimpangan pada saat transaksi pembelian. Terlebih, Survey Transparency International mengenai “Goverment Defence Anti-Corruption Index 2015” menunjukkan risiko korupsi pada sektor militer atau pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi.

Dalam survey tersebut, risiko korupsi sektor militer atau pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi dengan nilai D, setara dengan negara-negara seperti Namibia, Kenya, dan Bangladesh,” tambah Gufron.

Imparsial juga mencatat pengadaan pesawat tempur Eurofighter Typhoon juga pernah tersangkut isu dugaan suap dan kritik tajam di dalam negeri Austria.

Pada tahun 2017, Pemerintah Austria melayangkan gugatan kepada Airbus ke Pengadilan Munich, Jerman, atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat pesawat tempur Eurofighter Typhoon ini kepada pejabat Austria.

Pemerintah Austria menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian sebesar USD 1,7 juta dari total kontrak pembelian sebesar USD 2,4 miliar.

Kasus ini berakhir dengan adanya kewajiban Airbus untuk membayar denda sebesar USD 99 juta. Tidak sampai hanya disana, Airbus juga disebutkan masih menghadapi proses hukum terkait dengan dugaan penipuan dan korupsi di Pengadilan Austria.

Oleh karena itulah, Imparsial mendorong Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas Austria.

Source: VOA Indonesia

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment