Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Kelapa Genjah Pandan Wangi Segera Ditanam di Tepi Danau Toba, Kabupaten Samosir

Kelapa Genjah Pandan Wangi adalah salah satu kelapa eksotik dengan karakter spesifik pada buahnya. Aroma wangi pandan pada sabut air dan daging buahnya serta citarasa pandan dan manis pada air dan daging buahnya menjadi ciri khas kelapa yang diketahui aslinya berasal dari Thailand dengan nama ‘Aromatic Nam Hom Coconuts`.

Kelapa ini sudah cukup lama dikembangkan di Sumatera Utara dengan tanaman tertua sudah berumur kurang lebih 30 tahun dengan jumlah pohon terbatas. Produksi dalam jumlah besar di mulai tahun 2003. Salah satu populasi yang saat ini berumur 15 dan 8 tahun berada di Lokasi Pantai Cermin, Kabupaten Langkat Seluas 120 ha, dan di Binjai Sebanyak 40 pohon, seperti dikutip dari website Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara.

Kelapa Genjah Pandan Wangi selanjutnya akan ditanam di beberapa Kabupaten sekitar Danau Toba, termasuk Kabupaten Samosir. Kelapa tersebut akan ditanami di tepi Danau Toba untuk kebutuhan pariwisata.

Sosialisasi akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Samosir dengan mengunjungi setiap desa yang ada di Kabupaten Samosir.

Di Desa Martoba sendiri yang berlokasi di Kecamatan Simanindo, sosialisasi dilakukan pada hari Selasa (14/7/2020). Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Desa Martoba Nasib Silalahi, Camat Simanindo Hans Ricardo Sidabutar dan Dinas Pertanian Kabupaten Samosir tersebut, dijelaskan mengenai cara menanam Kelapa Genjah Pandan Wangi dan manfaat dari kelapa tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa setiap keluarga berdasarkan Kartu Keluarga akan menerima bibit Kelapa Genjah sebanyak empat buah yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2020. Adapun masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang terdata berhak menerima bibit tersebut yang memiliki tanah di tepi Danau Toba.

Masyarakat tersebut juga akan menerima sebanyak 25 kg pupuk kompos yang akan datang pada hari Jumat (17/7/2020).

Sembari menunggu bibit tersebut, masyarakat Desa Martoba diajak untuk segera menggali lobang tempat bibit kemudian akan ditanam. Dalam galian tersebut, pupuk kompos yang akan diterima terlebih dahulu juga dimasukkan ke dalam lobang galian.

Pemerintah Kabupaten Samosir juga menegaskan agar tidak menyalahgunakan bibit serta pupuk kompos yang akan dibagikan oleh pemerintah. Apabila dikemudian hari ditemukan penyalahgunaan, maka pemerintah berhak meminta ganti rugi kepada orang yang bersangkutan.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment