Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Kurban Sapi di Kota Padang Menurun karena Pandemi Covid-19

(Foto: Liputan6) 

Perayaan lebaran Idul Adha 1441 Hijriah, kali ini akan terasa berbeda dari tahun sebelumnya, selain karena dirayakan ditengah masih terjadinya pandemi Covid-19, dampak dari hal tersebut pun berujung pada kebutuhan sapi kurban mengalami penurunan. Jika pada tahun sebelumnya, kebutuhan sapi kurban mencapai 7.600 ekor, maka pada tahun ini terjadi penurunan sekitar 1.500 ekor atau sekitar 20 persen.

"Ada penurunan sebanyak 15 sampai 20 persen dibandingkan kebutuhan sapi kurban pada tahun lalu yang mencapai 7.600 ekor. Itu artinya pada tahun ini terjadi penurunan sekitar 1.500 ekor," ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada wartawan saat pemeriksaan sapi kurban di Kampung Kalawi Kecamatan Kuranji Kota Padang, Selasa (28/7/2020).

Mahyeldi kemudian menuturkan kondisi tersebut dikarenakan situasi Kota Padang yang saat ini menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga, perekonomian masyarakat jadi terdampak. Meski demikian, Mahyeldi bersyukur karena penurunan kebutuhan sapi kurban di Kota Padang pada tahun ini tidak terlalu besar.

Dikesempatan yang sama Mahyeldi juga berpendapat bahwa, hal itu menunjukkan masyarakat Kota Padang masih bersemangat untuk berkurban meski di tengah pandemi Covid-19. Kata dia pula, hal itu juga menunjukkan kemampuan masyarakat untuk berkurban terbilang masih baik.

"Alhamdulillah, dari jumlah sekian yang berkurban, itu masih baik. Artinya, semangat dan kemampuan berkurban masyarakat kita masih baik meski situasi pandemi Covid-19. Itu ditandai dengan tidak begitu besar penurunannya," jelasnya.

Mahyeldi menjelaskan, pada Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian telah menerjunkan petugas ke 57 penampungan sapi di Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sapi kurban. Sapi kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberikan label layak memenuhi syarat.

"Alhamdulillah, pemeriksaan sekarang masih berjalan. Sudah delapan puluh persen yang selesai diperiksa," sebut Mahyeldi.

Pada kesempatan yang sama, Mahyeldi menegaskan jumlah sapi kurban di Kota Padang pada tahun ini mencukupi. "Insyaallah mencukupi," katanya lagi.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat kepada wartawan menjelaskan syarat hewan kurban di antaranya sapi minimal berumur dua tahun dan kambing minimal berumur satu tahun, sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

"Kita juga sudah menyosialisasikan ke pengurus masjid atau musala tentang bagaimana cara memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam. Jika ada ditemukan kondisi yang membahayakan, silahkan hubungi nomor kontak Dinas Pertanian yang telah kita sebarkan ke masyarakat," ujarnya.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment