Sejak lahirnya pandemi Covid-19 di Indonesia, bukan sedikit
lagi korban yang terinfeksi positif Covid-19 hingga berujung meninggal dunia.
Walau demikian, pemerintah selalu tampil sigap membantu
masyarakat yang terinfeksi positif Covid-19 dengan membiayai semua biaya
pemulihan hingga biaya penguburan jika korban meniggal dunia.
Masyarakat yang terinfeksi positif Covid-19 akan diisolasi
dan ditempatkan di Rumah Sakit Pemerintah untuk mendapatkan pemulihan sesegera
mungkin tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.
Namun ada juga beberapa warga yang terinfeksi positif
Covid-19 tidak ingin dirawat di Rumah Sakit milik Pemerintah. Sebab mereka
tidak ingin penyakit yang menyerang mereka nantinya akan semakin parah jika
digabungkan dengan pasien-pasien yang lebih parah di Rumah Sakit milik
Pemerintah.
Mereka akan merasa lebih baik dan lebih cepat pulih jika
dirawat di Rumah Sakit Swasta dengan fasilitas yang lebih memadai dan tidak berdesak-desakan dengan pasien
positif Covid-19 lainnya.
Lantas berapa kira-kira biaya yang harus mereka keluarkan
jika berobat di Rumah Sakit Swasta?
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, biaya perawatan dan
pengobatan pasien Covid-19 sangatlah
mahal. Nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah, dengan asumsi tidak ada
penyakit tambahan. Jika ada penyakit tambahan atau komplikasi maka biayanya
bisa lebih mahal dari itu.
“Biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 paling murah
105juta rupiah. Apabila disertai penyakit bawaan bisa mencapai Rp. 200juta
lebih. Belum lagi biaya pemulasaran pasien meninggal dunia” terang Erick Thohir
dalam diskusi virtual pada bulan Mei lalu.
“Mahal banget. Jadi kalau bisa jangan sakit, tetap disiplin”
tambah Menteri BUMN tersebut.
Sebelumnya Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan surat
edaran mengenai biaya perawatan pasien Covid-19 yang tertuang dalam surat
Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat tersebut mengatur besaran biaya rincian perawatan
pasien Covid-19 per hari, bai pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Berikut rincian biaya perawatan pasien Covid-19;
Pasien ODP/PDP/Konfirmasi tanpa kormobid/komplikasi;
Ruang ICU dengan ventilator berkisar Rp. 15.5juta/hari
Ruang isolasi tanpa ventilator berkisar Rp. 12juta/hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator berkisar Rp.
10.5juta/hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator berkisar Rp.
7.5juta/hari
Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator berkisar
Rp. 10.5juta/hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator berkisar
Rp. 7.5 juta /hari
Sementara itu, biaya golongan pasien Covid-19 yang memiliki
komplikasi atau penyakit penyerta sebelumnya seperti jantung, ginjal, hipertensi,
diabetes, paru-paru, hepatitis B dan penyakit lainnya.
Ruang ICU dengan ventilator berkisar Rp Rp. 16.5juta/hari
Ruang ICU tanpa ventilator berkisar Rp. 12.5juta/hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator berkisar Rp.
9.5juta/hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator berkisar Rp.
9.5juta/hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator berkisar
Rp. 14.5juta/hari.
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator berkisar
Rp. 9.5juta/hari
Dengan asumsi sederhana yaitu satu pasien dirawat selama
minimal 14 hari maka total biaya yang ditanggung oleh pasien berkisar di angka
Rp. 105juta rupiah (biaya terendah) dan Rp. 231juta rupiah untuk pasien
komplikasi.
Sedangkan untuk biaya pemulasaran jenazah pasien Covid-19,
ditotal sebesar Rp. 3.36juta/jenazah.
Dengan rincian;
Pemulasaran jenazah Rp. 550.000,-
Kantong jenazah Rp. 100.000,-
Peti jenazah Rp. 1.750.000,-
Plastik erat Rp. 260.000,-
Disinfektan jenazah Rp. 100.000,-
Transport mobil jenazah Rp. 500.000,-
Disinfektan mobil jenazah Rp. 100.000,-