“Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi
risiko wabah ini, itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut
sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru”
Joko Widodo, Presiden Republik
Indonesia.
The New Normal
Kondisi kehidupan Normal yang dengan beberapa
perubahan perilaku masyarakat seperti penerapan protokol kesehatan terkait
corona Covid-19.
Kajian The New Normal ala BUMN
Fase I (25 Mei 2020)
Pedoman Umum:
- Pegawai di bawah usia 45 tahun masuk kantor dan pegawai di atas 45 tahun bekerja dari rumah atau Work From Home.
- Sektor industri dan jasa dibuka secara terbatas
Fase II (1 Juni 2020)
- Mal dan usaha ritel dibuka dengan batasan pengunjung dan jam buka
- Kumpul di luar ruangan dengan jarak 2 meter dan maksimal 20 orang
Fase III (8 Juni 2020)
- Tempat wisata dibuka dengan pembatasan pengunjung dan kontak fisik, sesuai protokol kesehatan
- Sekolah dibuka dengan aturan jumlah siswa dan jam masuk sesuai kapasitas ruangan
Fase IV (29 Juni 2020)
- Seluruh kegiatan ekonomi mulai dibuka dengan protokol kesehatan super ketat dan sesuai kriteria setiap daerah
- Tempat ibadah dibuka, perjalanan dinas sesuai prioritas dan urgensi
Fase V (13 & 20 Juli 2020)
- Evaluasi pembukaan kegiatan seluruh sektor menuju skala normal secara bertahap
- Diharapkan awal Agustus 2020, operasional seluruh sektor menuju normal berjalan baik dengan protokol kesehatan ketat
Source: Kajian dan antisipasi The New Normal sesuai
surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir nomor S-336/MBU/05/2020