Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

PSSB dan Larangan Mudik Dianggap Mitos Belaka, Warga Tetap Tinggalkan Jakarta


Seminggu menjelang lebaran, Pemerintah DKI Jakarta Anies Baswedan masih tetap menjalankan aturan PSBB dan larangan mudik dengan ketat dengan maksud mempercepat terputusnya rantai penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia khususnya Jakarta.

Namun ratusan warga Jakarta masih saja nekat meninggalkan Ibu Kota Jakarta menuju kampung halaman dengan niat untuk melakukan mudik tanpa mengindahkan larangan dari pemerintah.

Diketahui, Pesawat dan Kereta Api menjadi pilihan paling diminanti warga semenjak dibukanya moda tersebut untuk beroperasi kembali oleh Menteri Perhubungan sepekan sebelumnya.

Terhitung semenjak Sabtu hingga Minggu pagi hari sebanyak 627 penumpang meninggalkan Ibu Kota Jakarta melalui Terminal 2 keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sementara untuk Terminal 3 domestik terdapat 397 penumpang yang meninggalkan DKI Jakarta.


Ahmad Yurianto selaku Dirjen P2P Menteri Kesehatan meyakini jika penumpang yang datang dan meninggalkan Jakarta bukanlah untuk keperluan mudik namun untuk kepentingan profesi.

Data yang kita miliki relatif tidak ada perbedaan diantara yang keluar dari Jakarta dan yang masuk ke Jakarta, artinya ini bukan orang mudik tapi orang-orang dengan keperluan pekerjaan” terang Yuri saat ditanyai pendapatnya akan hal tersebut.

Padahal disisi lain pada Stasiun Gambir Jakarta tercatat 113 penumpang yang meninggalkan Jakarta menggunakan 2 Kereta Api Luar Biasa jurusan akhir Stasiun Surabaya Pasar Turi pada Minggu pagi.

Sejak 15 Mei 2020 kereta khusus tersebut tak lagi beroperasi setiap hari. Diketahui untuk rute Surabaya KLB hanya beroperasi pada tanggal genap. Sementara rute Jakarta Bandung dioperasikan pada tanggal ganjil.


Jumlah pengguna Bus antarkota yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang tercatat fluktuatif, total ada 39 penumpang meninggalkan Jakarta melalui terminal Pulo Gebang. Dengan 23 diantaranya diberangkatkan pada minggu pagi.

Sebelum diijinkan berangkat seluruh calon penumpang harus menunjukkan kelengkapan berkas di posko check point, seperti surat tugas dari lembaga maupun instansi tempat mereka bekerja, serta surat keterangan bebas Covid-19 dari dokter dan Rumah Sakit terpercaya.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment