Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Tersangka Korupsi di Riau Terbukti Pura-pura Gangguan Jiwa

Tersangka Korupsi di Riau Terbukti Pura-pura Gangguan Jiwa

Seruan.id - Metode pura-pura gila tampaknya mulai menjadi pesaing dalih hilang ingatan yang diajukan tersangka korupsi. Dalam kasus hukum yang unik di Kabupaten Tampan, Provinsi Riau, seorang bekas camat mengaku mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak memenuhi panggilan kejaksaan berulang kali.

Edi Herisman, sosok mantan camat Kampar Kiri Hilir, tersangkut dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 senilai Rp450 juta. Merujuk laporan medcom.id, Edi sempat tiga kali mangkir dari panggilan jaksa setempat, dengan informasi keluarga bahwa dia sedang mengidap gangguan kejiwaan berat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar Amri Rahmanto, saat dikonfirmasi Haluan, menyatakan jajarannya lantas melibatkan tim dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk memeriksa Edi. 

Berdasarkan pemeriksaan dan observasi psikiater selama lebih dari sepekan, pada 13 Desember 2021 lalu disimpulkan kondisi kejiwaan Edi tidak menunjukkan gangguan apapun. Artinya, klaim bahwa dia gila hanyalah pura-pura belaka. Alhasil, petugas kejaksaan langsung menjebloskannya ke penjara.

Karena hasilnya tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, makanya tim Penyidik melakukan pemeriksaan dan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Amri.

Mengacu pada kronologi kasus yang dirilis Kompas.com, Edi diduga melakukan pencairan bantuan keuangan daerah secara bertahap, tanpa pertanggungjawaban. Sebagai Camat Kampar Kiri Hilir, Edi ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PJ) dana bantuan untuk Desa Mentulik, yang menjadi wilayah kerjanya, sepanjang kurun Oktober 2015 sampai Januari 2016. 

Dana yang menjadi hak Desa Mentulik sudah ditransfer senilai Rp500 juta oleh Pemprov Riau, namun pelaksanaan programnya nyaris tidak ada sama sekali.

Menurut kesimpulan jaksa, dari pemeriksaan awal selama 3 jam setelah Edi dipastikan tidak gila, dana bantuan keuangan itu digunakan sang mantan camat untuk kepentingan pribadi.
Related Posts
egip satria eka putra
Suka mengoleksi buku dan menulis. Mengoleksinya saja, sedang membacanya tidak.

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment