Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Bantuan Langsung Tunai (BLT) 600 Ribu Cair Lagi. Begini Cara Cek Penerimanya!

Bantuan Langsung Tunai (BLT) 600 Ribu Cair Lagi. Begini Cara Cek Penerimanya! 

Seruan.id - Kabar baik untuk para pekerja berpenghasilan Rendah, bantuan sosial yang berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 untuk 10 juta penerima kembali cair pada Juli 2021. 

Namun demikian, tak semua pekerja yang sebelumnya sudah mendapatkan BLT subsidi gaji pada periode sebelumnya, akan kembali mendapatkannya pada pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BLT subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Selain itu, kriteria lainnya juga bisa didasarkan atas upah minimum.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. 

"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ida dikutip dari Kontan, Kamis (22/7/2021). 

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji merupakan bantuan yang diberikan pada pekerja dalam bentuk uang Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Tahun lalu, BLT subsidi gaji atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Mengutip persyaratan pencairan BLT subsidi gaji tahun lalu, berikut kriteria pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- WNI
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan
- Pekerja/buruh penerima upah
- Gaji di bawah Rp 5 juta
- Memiliki rekening bank yang aktif.

Berikut cara cek penerima bansos BLT lewat laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan. 
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP. 
4. Ketik 8 huruf kode captcha yang tertera.
Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru
5. Klik opsi "CARI DATA".
Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment