Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Kepala Sekolah ini Akhirnya Diamankan, Setelah Cabuli 6 Siswinya

Kepala Sekolah Ini Akhirnya Diamankan, Setelah Cabuli 6 Siswinya

Seruan.id - Salah Satu Kepala Sekolah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap beberapa pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD). Oknum itu tak lain adalah Kepala Sekolah SD di Kota Medan, dengan insial BS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumatera Utara dan telah diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menerangkan kepada wartawan di Medan, Selasa 18 Mei 2021 bahwa  penyidikan kasus dugaan pencabulan tersebut, telah dilakukan oleh penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Hadi.

Hadi menjelaskan penetapan tersangka didasari oleh laporan dari orang tua korban ke Polda Sumut STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I pertanggal 1 April 2021. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan beberapa saksi serta gelar perkara dalam kasus tersebut.

Dalam mempertanggungjawabkan tindaknnya, tersangka dikenai pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Hingga saat ini, Hadi menyebutkan bahwa penyidik sedang melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Diketahui bahwa Polda Sumut menerima laporan warga mengenai Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.

Diceritakan, awal dugaan kasus terbongkar bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya ketika melancarkan niat buruknya, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.

Atas dasar informasi pencabulan siswinya itu, beberapa orang tua murid lainnya mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Tak hanya melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga mengadakan demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat 16 April 2021. Mereka menuntut pihak sekolah bertindak atas dugaan pelecehan seksual itu.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment