Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Polda Sumut: Tidak Ada Ampun, Pemudik 2021 akan Disekat dan Paksa Putar Balik!

Polda Sumut: Tidak Ada Ampun, Pemudik 2021 akan Disekat dan Paksa Putar Balik!

Sumut, Seruan.id - Dalam upaya menidaklanjuti aturan larangan mudik 2021 seperti yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berencana akan mempersempit arus masuknya pemudik ke Sumut.

Rencana tersebut akan dijalankan mulai Kamis (06/05/2021) hingga Senin (17/05/2021) mendatang. 

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabub Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi pada Senin (19/04/2021) lalu secara langsung dihadapan sejumlah awak media yang meliput. Ia mengatakan bahwa Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik oleh Pemernintah.

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Pehubungan, Pemerintah Daerah setempat dan Stakeholder terkait lainnya," papar Hadi saat ditanyai oleh sejumlah awak media.

Lebih lanjut, Hadi membeberkan bahwa Polda Sumut akan menyiapkan beberapa pos pengamanan di setiap daerah yang masuk dalam Wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului seperti Medan-Tebingtinggi atau pun Medan-Langkat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga ketat bersama dengan TNI agar masyarakat tidak melaksanakan mudik seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah. Dengan tegas ia mengatakan bahwa masyarakat yang ketahuan nekat melakukan mudik maka akan dipaksa untuk putar balik.

"Nantinya para petugas akan siaga di pos-pos pengaman yang dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, seperti helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar para petugas tidak tertular Covid-19," paparnya.

Tak sampai disana, hadi juga mengedukasi masyarakat bahwa larangan mudik 2021 yang diterapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia adalah bagian dari upaya untuk mencegah peyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat Indonesia secara nasional.

"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masih tentang larangan mudik," terang Hadi.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment