Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Penggunaan Aksara Nusantara Mulai Ditinggalkan, Upaya Pelestariannya Ditolak?

 


Penggunaan Aksara Nusantara Mulai Ditinggalkan, Upaya Pelestariannya Ditolak?

Seruan.id -Indonesia merupakan Negara dikenal akan keragamannya. Salah satu keragaman itu ialah Bahasa Daerah. Dalam kesehariannya, bahasa tertanam dalam diri setiap manusia yang digunakan dalam berkomunikasi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri.

Bahasa daerah banyak menyimpan kekayaan fitur-fitur kebahasaan dan juga kearifan lokal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Salah satu fitur dalam bahasa daerah itu ialah aksara untuk penulisan kosakata.

Aksara tersebut dikenal dengan istilah sebagai Aksara Nusantara. Aksara Nusantara itu sekarang sudah jarang ditemui di beberapa tempat, seperti museum, kantor instansi daerah, atau di marka jalan.

Dikutip dari  Indonesia.go.id, terdapat 12 aksara daerah yang merupakan bagian dari kekayaan kesusastraan dan budaya Indonesia. Ke-12 aksara lokal tersebut adalah aksara Jawa, Bali, Sunda Kuno, Bugis atau Lontara, Rejang, Lampung, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing, dan Kerinci (Rencong atau Incung).

Namun, munculnya teknologi membuat generasi saat ini mulai meninggalkan nilai-nilai budaya seperti Aksara Nusantara.  Keberadaan teknologi, menyebabkan nilai-nilai yang ditanam pada diri seseorang akan ikut hilang mengikuti arus perkembangan zaman. Pada kenyataanya, para pemuda dan anak-anak sudah jarang mengetahui dan melestarikan Aksara Nusantara.

Menyikapi hal tersebut, dalam mendukung upaya Pelestarian Aksara Nusantara, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berinovasi melestarikan aksara Nusantara dengan cara mendigitalisasinya. PANDI adalah organisasi nirlaba yang ditugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).  PANDI merumuskan kebijakan dan bidang pengelolaan nama domain tingkat tinggi Indonesia dengan domain ".id". Hal itu disesuaikan dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo nomor 23 tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.

Dikutip dari Kompas.com, kenyataannya upaya digitalisasi aksara Jawa yang diajukan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) menerima penolakan.

Pendaftaran aksara Jawa kepada ICANN untuk mendapatkan domain internasional ditolak akibat aksara ini tidak banyak digunakan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan menyampaikan bahwa penolakan digitalisasi aksara Jawa itu menjadi persoalan bagi pemerintah yang tidak bisa memperjuangkan hal tersebut.

Farhan menyebutkan, PANDI seakan seperti sedang berjuang sendiri. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah juga harus memberikan dukungan atas hal itu. "Jadi ditolaknya permohonan digitalisasi aksara Jawa tersebut merupakan bagian karut-marutnya perhatian dan tata kelola kebudayaan yang ada di Indonesia ini," tutur Farhan, di Bogor, Sabtu (16/1/2021).

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI sudah mengajukan digitalisasi aksara Jawa sejak Juli 2020. Akan tetapi, Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo menyebut ICANN menolak domain aksara Jawa dengan tiga alasan. Alasan pertama yaitu bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1, kedua, ICANN melihat bahwa belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia,  ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE dimana saat ini masih masuk dalam kategori ‘Limited Use Script,".

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu, 04 Maret 2021 muncul trending topik dengan tagar #SAVEAKSARA di media sosial Twitter. Pada tagar ini banyak netizen yang menyayangkan penolakan digitalisasi Aksara Nusantara serta mereka juga menuntut agar upaya pelestarian Aksara Nusantara tetap dilanjutkan.

 “#SAVEAKSARA jangan dihanyutkan bgitu saja kalau udah di curi oleh Negara lain baru sadar hmmmmmm gak boleh gitu #SAVEAKSARA”, cuit akun @anisaagy2.

“Aksara Nusantara jadi Go digital nih tapi sayangnya kurang adanya dukungan dari pemerintah kita guys, Mari kita peduli akan hal ini #SAVEAKSARA”, cuit akun @dssyarifa.

Netizen juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung digitalisasi Aksara Nusantara dengan menggunakannya pada kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya digitalisasi ini ditujukan untuk membangun karakter bangsa dengan lebih mengenal budaya dan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa tersebut termasuk di dalamnya kekayaan budaya berbentuk aksara Nusantara mengingat pertumbuhan pengguna internet yang makin pesat saat  ini.

Melalui terdaftarnya aksara-aksara Nusantara ke dalam Unicode, tentunya masyarakat sudah dapat memanfaatkannya untuk berkomunikasi satu sama lain menggunakan platform media sosial seperti WhatsApp, Line, Messenger, Telegram, dan sejenisnya pada perangkat gawai.

Dengan adanya penolakan ini, pelestarian Aksara Nusantara dianggap akan semakin sulit, serta sedikit demi sedikit aksara tersebut akan hilang.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment